Melakukan
suatu identifikasi atas segala kemungkinan-kemungkinan terjadi suatu risiko
yaitu dengan cara mengumpulan data-data atau mencari informasi-informasi lain
yang dapat diperoleh sehubungan dengan risiko yang akan dihadapi tersebut.
2. RISK EVALUATION/ANALYSIS
(Evaluasi/analisa risiko)
Melakukan
evaluasi atau analisa risiko dari akibat yang mungkin ditimbulkan oleh risiko
terhadap organisasi dapat dilakukan secara :
a. Analisa
Kualitatif yaitu analisa secara fisik terhadap potensi risiko yang ada
tanpa memperhatikan monetary value di dalamnya.
misal: dari flow-chart dapat dievaluasi kualitatif efek dari
terjadinya suatu peristiwa,
cara ini dilakukan bila tidak adanya data yang cukup untuk dapat dihitung.
cara ini dilakukan bila tidak adanya data yang cukup untuk dapat dihitung.
b. Analisa
Kuantitatif yaitu analisa finansial terhadap akibat yang ditimbulkan oleh
kerugian yang terjadi. Evaluasi ini dapat dilakukan dengan statistik bila
tersedia data yang cukup untuk dasar perhitungan.
Dua faktor yang dianalisa adalah :
1. Frekuensi
terjadinya kerugian (Frequency)
2. Tingkat
besarnya kerugian (Severity)
1. Tingkatan Frekuensi Risiko :
a.
Kemungkinan sering terjadi Most Probable
b.
Kemungkinan ada terjadi Probable
c.
Kemungkinan kadang kala terjadi Fair
d.
Kemungkinan kecil terjadi Slight
e. Kemungkinan
tidak terjadi Improbable
2. Tingkat
Besarnya kerugian
a. Bencana
(Catastrophe)
b. Tinggi
(High)
c. Sedang
(Medium)
d. Rendah
(Low).
e. Dapat
diabaikan
(Negligible)
|
sangat mempengaruhi kesinambungan atau
kehidupan perusahaan.
sangat mempengaruhi pencapaian tujuan
perusahaan.
Kerusakan menimbulkan
masalah dalam jangka waktu tertentu.
Kerusakan hanya
menimbulkan masalah kecil bagi perusahaan.
Tidak berpengaruh pada
kegiatan atau pendapatan perusahaan.
|
Hubungan antara Frekwensi dengan tingkat
keparahan (Frequency dan Severity) risiko dalam asuransi, menyatakan bahwa :
- Pada Frequency tinggi, umumnya mempunyai nilai kerugian yang rendah.
- Pada Frekwensi rendah, umumnya dengan nilai kerugian yang besar.
Jadi
dapat dilihat bahwa hubungan antara Frekwensi dengan nilai kerugian adalah
hubungan terbalik.
Contoh
:
- High frequency – low severity: kerugian kebakaran pada rumah-rumah tinggal
- Low frequency – high severity: Kerugian kebakaran pada bangunan-2 pabrik.
3. RISK CONTROL (Pengendalian
Risiko).
Ada
2 kategori pengelolahan risiko yaitu :
1. Pengendalian risiko secara fisik (physical)
2. Pengendalian risiko secara Finansial (financial)
1. Pengendalian
risiko secara fisik :
Pengendalian
risiko secara fisik dapat dilakukan dengan cara :
a. Pengurangan
Risiko (Risk Reduction/Loss Prevention).
Pengurangan
dan pencegahan risiko saling berkaitan erat dan pada dasarnya dapat dicapai
dengan cara mengurangi atau menyingkirkan sebagian atau keseluruhan dari risiko
yang ada.
Dalam
pelaksanaannya ada 2 (dua) cara yang dapat digunakan, yaitu :
a.1 ELEMINASI (Penghapusan risiko).
Menghapuskan atau mengurangi
kemungkinan terjadinya risiko yang dihadapi .
misal : karena takut kecelakaan dijalan à mobil dijual
a.2 MINIMISASI
(memperkecil risiko).
Usaha untuk memperkecil risiko dapat dibagi dalam 2(dua)
bagian, yaitu
Ø
Pre
Loss Minimisation
adalah suatu tindakan memperkecil terjadinya suatu risiko
yang dilakukan sebelum terjadinya kerugian.
contoh : menyediakan alat pemadam kebakaran, safebelt,
dll.
Ø
Post
Loss Minimisation
adalah suatu tindakan memperkecil terjadinya suatu risiko
yang dilakukan sesudah terjadinya kerugian.
contoh :
Menyelamatkan sisa-sisa barang akibat kebakaran.
b. Penghapusan
Risiko (Risk Avoidance).
Penghapusan
risiko atau Risk Avoidance dapat diartikan sebagai menghapus sama sekali
kemungkinan terjadinya suatu risiko (totally eliminate).
Jadi tidak berbuat atau terjun dalam aktivitas sejak
pertama kali.
contoh : Suatu
perusahaan dapat menghindarkan risiko kebanjiran dengan tidak membangun pabrik
atau gudang didaerah banjir.
Keuntungan dari Risk Avoidance:
Kemungkinan
terjadinya kerugian dapat diturunkan hingga titik NOL, jadi tidak perlu lagi
tehnik Risk Management lebih lanjut karena kemungkinan terjadinya kerugian
sudah dihapuskan sama sekali.
Kerugian
dari Risk Avoidance:
Kehilangan
kesempatan untuk memperoleh keuntungan (loss of Profit).
Tidak
mungkin semua kemungkinan terjadinya kerugian dihapuskan
Contoh : kematian tidak mungkin dapat dihindar.
Contoh : kematian tidak mungkin dapat dihindar.
2. Pengendalian
risiko secara finansial :
Ada 2(dua) cara yang dapat
dilakukan dalam pengendalian risiko secara finansial, yaitu :
a. Retensi
Risiko (Risk Retention).
Retensi
risiko sebagian atau seluruhnya, dengan menyisihkan atau mencadang-kan dana
untuk pembiayaan apa bila risiko tersebut terjadi.
Biaya
untuk mengasuransikan kerugian yang dapat diperkirakan mungkin akan sama atau
lebih besar daripada jumlah kerugian yang terjadi tersebut.
b. Transfer
Risiko (Risk Transfer).
Perusahaan
memindahkan efek dari kerugian yang diderita kepada orang lain atau perusahaan
lain.
Bentuk
Transfer Risiko ini yang paling umum adalah Asuransi.
Dalam
prakteknya ke-empat cara/metode diatas dapat digunakan secara terpisah dan
dapat juga digunakan secara kombinasi antara 2 metode atau lebih.
misal
:
- untuk risiko yang mempunyai dampak kerugian kecil bisa digunakan metode pencegahan dan menahannya jika risiko tersebut muncul, sedangkan
- untuk risiko yang mepunyai dampak kerugian yang cukup besar bisa digunakan metode pencegahan dan pemindahan risiko.
Dalam
metode Pemindahan Risiko (Risk transfer Method) ini berarti bahwa
seseorang/ perusahaan dapat memindahkan sebagian/seluruh dampak kerugian yang
ada jika risiko tersebut muncul, kepada bahu seseorang/perusahaan lainnya,
sehingga kerugian yang muncul nantinya tidak akan mempengaruhi kegiatan atau
kondisi keuangannya.
Dari
cara pengendalian risiko secara Finansial dengan metode Tranfer Risk di mana
risiko tersebut ditranfer ke Perusahaan Asuransi, maka timbul suatu pengertian
bahwa Asuransi merupakan salah satu mekanisme pengalihan Risiko (Risk
Transfer Mechanism).
Pada
metode pemindahan risiko inilah Industri Asuransi bekerja, dimana seseorang
atau perusahaan dapat mengalihkan sebagian risiko-risiko yang dimilikinya
kepada Perusahaan Asuransi dengan jalan membeli polis asuransi sesuai dengan
jenis risiko yang dihadapinya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa selain risiko
adalah suatu ketidak pastian akan suatu kerugian (Uncertainty of Loss), juga
dapat diartikan sebagai objek asuransi (Subject matter of Insurance).
Oleh: Ign. Rusman, sumber: E-Learning IGTC