Kepala Bidang Statistik, Analisa dan Informasi AAUI Budi Herawan mengakui belum dapat memperkirakan besaran klaim yang mungkin terjadi karena belum mendapat laporan resmi dari seluruh anggota asosiasi. Akan tetapi, Budi memperkirakan pengajuan klaim pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya karena hujan yang melanda Jakarta lebih merata.
"Tinggal tunggu saja klaimnya datang ke asuransi. Tapi ini kali ini lebih parah karena wilayah yang terkena banjir merata," katanya kepada Bisnis, Kamis (17/1).
Budi memperkirakan kerugian terbesar akan ditanggung industri asuransi jika banjir merendam kawasan industri dan pusat-pusat perekonomian. Pasalnya, sebagian besar penutupan polis asuransi properti bernilai besar terjadi pada aset berupa bangunan pabrik, hotel, dan mal.
Budi menjelaskan, klaim yang terjadi akan semakin besar jika dalam polis disebutkan bahwa perusahaan asuransi juga menanggung kerugian akibat business interruption.
Asuransi business interruption atau asuransi gangguan usaha adalah sebuah jenis asuransi yang memproteksi kerugian akibat konsekuensi negatif dari kerusakan material seperti kebakaran, banjir ataupun bencana alam lainnya.
"Kita tunggu saja kalau wilayah industri Pulogadung atau Jababeka terkena banjir pasti asuransi akan terpukul dengan klaim banjir.
Tergantung pula seberapa banyak asuransi memproteksi business interruption," terangnya.
Data AAUI, perkiraan klaim dari lini asuransi properti yang dibayarkan industri asuransi akibat banjir yang melanda Jakarta pada 2002 mencapai Rp1,520 triliun. Pada banjir 2007, perkiraan klaim yang dibayar mencapai Rp2,063 triliun.
Adapun klaim dari lini asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp14,155 miliar pada 2002, dan meningkat menjadi Rp15,049 pada periode banjir 2007. (arh)
Sumber Bisnis