Sebelum klaim banjir, Anda harus lakukan ini

Banjir melanda hampir seluruh wilayah DKI Jakarta. Jika properti yang Anda asuransikan memiliki perluasan jaminan banjir, jangan khawatir, perusahaan Asuransi kesayangan Anda tidak akan mempersulit pengajuan klaim Anda.

Lakukan beberapa hal di bawah ini agar proses klaim Anda berjalan dengan lancar:

Laporkan via Call Center (Hotline) atau Agen Asuransi

Laporkan kejadian banjir yang menyebabkan kerusakan properti yang ada asuransikan ke Call Center Asuransi atau Agen Asuransi Anda. Lakukanlah segera, jangan ditunda-tunda. Keterlambatan dalam melaporkan dapat menyebabkan klaim ditolak.


Selamatkan properti yang bisa diselamatkan

Properti yang rusak terkena banjir tentu dapat diganti oleh perusahaan asuransi. Meski demikian, bukankah penggantian dari perusahaan asuransi juga memerlukan waktu? Bawa properti yang bisa diselamatkan ke tempat yang lebih aman atau lebih tinggi.


Foto dan dokumentasikan

Foto dan dokumentasikan peristiwa banjir yang Anda alami. Foto juga properti-properti yang tidak bisa diselamatkan. Foto ini sangat diperlukan untuk mempermudah proses klaim sebagai bukti bahwa kerugian telah terjadi.


Lakukan inventarisasi

Lakukanlah inventarisasi atas properti dan barang-barang Anda. Catat barang apa saja yang selamat dan apa saja yang rusak, disertai dengan nilai barang tersebut.


Siapkan data-data

Siapkan data-data, seperti polis asli, daftar inventaris, catatan kerugian, dan foto yang diperlukan oleh perusahaan Asuransi. Data ini akan mempercepat akseptasi klaim yang Anda ajukan.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال