Banjir melanda hampir seluruh wilayah DKI Jakarta. Jika
properti yang Anda asuransikan memiliki perluasan jaminan banjir, jangan
khawatir, perusahaan Asuransi kesayangan Anda tidak akan mempersulit pengajuan
klaim Anda.
(Oleh: Afrianto Aan)
Lakukan beberapa hal di bawah ini agar proses klaim Anda
berjalan dengan lancar:
Laporkan via Call Center (Hotline) atau Agen Asuransi
Laporkan kejadian banjir yang menyebabkan kerusakan
properti yang ada asuransikan ke Call Center Asuransi atau Agen Asuransi Anda. Lakukanlah
segera, jangan ditunda-tunda. Keterlambatan dalam melaporkan dapat menyebabkan
klaim ditolak.
Selamatkan
properti yang bisa diselamatkan
Properti yang rusak terkena banjir tentu dapat diganti
oleh perusahaan asuransi. Meski demikian, bukankah penggantian dari perusahaan
asuransi juga memerlukan waktu? Bawa properti yang bisa diselamatkan ke tempat
yang lebih aman atau lebih tinggi.
Foto
dan dokumentasikan
Foto dan dokumentasikan peristiwa banjir yang Anda alami.
Foto juga properti-properti yang tidak bisa diselamatkan. Foto ini sangat
diperlukan untuk mempermudah proses klaim sebagai bukti bahwa kerugian telah
terjadi.
Lakukan
inventarisasi
Lakukanlah inventarisasi atas properti dan barang-barang
Anda. Catat barang apa saja yang selamat dan apa saja yang rusak, disertai
dengan nilai barang tersebut.
Siapkan
data-data
Siapkan data-data, seperti polis asli, daftar inventaris,
catatan kerugian, dan foto yang diperlukan oleh perusahaan Asuransi. Data ini
akan mempercepat akseptasi klaim yang Anda ajukan.
(Oleh: Afrianto Aan)
Artikel Terkait:
- Banjir: Harus bagaimana?
- Jangan menerjang banjir, Asuransi bisa gugur
- Manajemen banjir dan peran industri asuransi