Tim ini dibentuk oleh Bpk. Isa
Rachmatarwata selaku Kepala Biro Perasuransian pada saat rapat tim
pengarah GDEAI di Kantor KEMENKEU tgl. 8 Desember 2011 yang dihadiri
oleh ketua – ketua asosiasi di bawah DAI, asosiasi aktuaria dan ketua –
ketua sekolah tinggi di bidang asuransi. Maksud dari pembentukan tim
kerja baru selain dari tim kerja yang sudah ada ini adalah untuk
mempercepat proses penyelesaian grand design.
Tim ini lebih focus kepada grand design
standar kompetensi kerja yang nantinya wajib dimiliki oleh setiap
karyawan dalam industri asuransi yang memiliki bidang kerja / profesi
kunci seperti underwriter, claim dan reasuransi. Walaupun fungsi dan
keanggotaan tim ini berbeda dengan tim GDEAI-DAI, namun ketua tim kerja
GDEAI-KEMENKEU yang ditunjuk oleh Isa Rachmatarwata adalah sama dengan
tim kerja GDEAI-DAI yaitu Sdr. Antonius Anton Lie (Ketua Komisi
Pendidikan DAI). Menurut Anton, ‘Kepala Biro Perasuransian dan staffnya
sangat mendukung dan terlibat langsung dalam tim ini sehingga ada
kemajuannya sangat berarti di dalam penyusunan Draft SKKNI (Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Tentu saja penyelesaian SKKNI
yang menjadi target awal pemerintah ini tidak akan berhasil apabila
tidak didukung oleh para pelaku industri yang terlibat langsung di
bidangnya. Untuk itu Tim akan segera melibatkan para pelaku industri
asuransi melalui para ketua asosiasi asuransi. Rencananya akan
dilakukan presentasi kepada ketua – ketua asosiasi pada hari Selasa
malam tanggal 3 April 2012 di Puncak Ciloto. Pada hari dan tempat yang
sama juga diadakan diskusi panel Draft GDEAI-DAI mulai pukul 10 s/d
18.00′. Anton berharap semua yang diundang dapat hadir.”
Sumber: Website DAI