Rapat Grand Design Edukasi Asuransi Indonesia oleh Tim GDEAI – KEMENKEU atau biasa disebut TIM 7

Tim ini dibentuk oleh Bpk. Isa Rachmatarwata selaku Kepala Biro Perasuransian pada saat rapat tim pengarah GDEAI di Kantor KEMENKEU tgl. 8 Desember 2011 yang dihadiri oleh ketua – ketua asosiasi di bawah DAI, asosiasi aktuaria dan ketua – ketua sekolah tinggi di bidang asuransi. Maksud dari pembentukan tim kerja baru selain dari tim kerja yang sudah ada ini adalah untuk mempercepat proses penyelesaian grand design.
Tim ini lebih focus kepada grand design standar kompetensi kerja yang nantinya wajib dimiliki oleh setiap karyawan dalam industri asuransi yang memiliki bidang kerja / profesi kunci seperti underwriter, claim dan reasuransi. Walaupun fungsi dan keanggotaan tim ini berbeda dengan tim GDEAI-DAI, namun ketua tim kerja GDEAI-KEMENKEU yang ditunjuk oleh Isa Rachmatarwata adalah sama dengan tim kerja GDEAI-DAI yaitu Sdr. Antonius Anton Lie (Ketua Komisi Pendidikan DAI). Menurut Anton, ‘Kepala Biro Perasuransian dan staffnya sangat mendukung dan terlibat langsung dalam tim ini sehingga ada kemajuannya sangat berarti di dalam penyusunan Draft SKKNI (Standar Kompetensi  Kerja Nasional Indonesia). Tentu saja penyelesaian SKKNI yang menjadi target awal pemerintah ini tidak akan berhasil apabila tidak didukung oleh para pelaku industri yang terlibat langsung di bidangnya. Untuk itu Tim akan segera melibatkan para pelaku industri asuransi  melalui para ketua asosiasi asuransi. Rencananya akan dilakukan presentasi kepada ketua – ketua asosiasi pada hari Selasa malam tanggal 3 April 2012 di Puncak Ciloto. Pada hari dan tempat yang sama juga diadakan diskusi panel Draft GDEAI-DAI mulai pukul 10 s/d 18.00′. Anton berharap semua yang diundang dapat hadir.”

Sumber: Website DAI

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال