TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) pada hari ini telah menyetujui pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Menurut Candra Gunawan, Direktur Utama Asuransi ABDA, hal itu dilakukan seiring dengan perkembangan bisnis usaha pada umumnya, bisnis Syariah juga turut berkembang pesat dan merupakan alternatif sistem bisnis yang diterima diseluruh dunia.
Ia menambahkan bahwa saat ini dana yang dimiliki oleh sumber-sumber pembiayaan syariah sudah sangat besar, dan mengingat penyaluran dana ini harus pula dilaksanakan melalui sistem syariah.
Hal ini yang membuat tingginya minat masyarakat dan pengusaha pada bisnis syariah. Tidak terkecuali juga kepada perusahaan asuransi.
"Beberapa alasan tersebut melatarbelakangi Asuransi ABDA untuk mengambil peluang pada bisnis Syariah ini. Terlebih lagi perusahaan-perusahaan yang merupakan klien dan mitra kerja ABDA saat ini seperti Bank, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Reasuransi dan Broker Asuransi sudah mengembangkan unit kerja berbasis Syariah ini," ujar Candra dalam keterangan tertulisnya, di Financial Club Jakarta, (05/09).
Sebagai tambahan, dalam RUPSLB tersebut perseroan menyetujui untuk mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS). Susunan keanggotaannya meliputi Drs. H. Safruddin Rozali, MM menjadi ketuanya, dan Dr. H. Jaenal Aripin, M. Ag menjadi anggotanya. (*)
Sumber: tribunnews.com