Civil Engineering Complete Risks Insurance



RISIKO YANG DIHADAPI.
Asuransi Civil Engineering Completed Risk atau asuransi atas Pekerjaan-pekerjaan Tehnik Sipil yang sudah selesai dibangun.
Polis ini dirancang untuk memberikan jaminan yang menyeluruh atas struktur-struktur pekerjaan Tehnik Sipil setelah selesai dibangun, dimana risiko-risiko terhadap Kebakaran relatif sangat kecil dan risiko-risiko utama yang dihadapi berupa :
a.  Risiko-risiko yang timbul dari design tehnik struktur dan
b.  Risiko-risiko yang berkaitan dengan operasional dan penggunaan dari struktur.

OBYEK PERTANGGUNGAN.
yang menjadi obyek pertanggungan dalam asuransi ini adalah hasil pekerjaan Tehnik Sipil berupa Jembatan-jembatan, Bendungan, Dermaga, dan struktur-struktur lainnya.

LUAS JAMINAN.
Jaminan pada dasarnya hanya diberikan untuk kerusakan material (Material Damage) atas obyek yang dipertanggungkan.
Risiko-risiko yang dijamin dibawah polis C.E.C.R. adalah :
a.     Kebakaran, Sambaran petir, Peledakan, Tertabrak kendaraan.
b.     Kejatuhan pesawat terbang dan/atau benturan dari peralatan-peralatan yang jatuh dari pesawat terbang.
c.      Gempa bumi, Letusan Gunung berapi, Tsunami, Badai
d.     Banjir atau luapan air, gelombang air laut.
e.     Longsor, tanah terban, runtuhnya karang dan pergerakan bumi lainnya.
f.       Akibat perbuatan jahat orang lain.

PENGECUALIAN JAMINAN.
Pengecualian-pengecualian dalam polis C.E.C.R. adalah
a.     Risiko-risiko politik.
b.     Reaksi dan kontaminasi nuklir
c.      Kurangnya pemeliharaan
d.     Consequential loss.





Sumber: http://e-igtc.dai.or.id/

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال