Deterioration Of Stock Insurance

Jenis asuransi ini merupakan Consequential Loss Damage Cover dari jenis Boiler & Pressure Vessel Explosion Insurance atau Machinery breakdown Insurance.

yaitu menjamin kerugian atau kerusakan atas barang-barang yang seharusnya di simpan ditempat dengan temperatur tertentu, apabila temperatur tertentu tersebut tidak dipenuhi (karena rusaknya unit-unit pendingin) maka barang-barang tersebut akan mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian bagi pemiliknya.

TERTANGGUNG.

Pihak-pihak yang dapat menjadi tertanggung dalam jenis asuransi ini adalah :

  • Pemilik dari barang-barang tersebut
  • Orang-orang/Badan hukum yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut.


OBYEK PERTANGGUNGAN.

adalah barang-barang yang umumnya disimpan didalam tempat dengan kondisi atau temperatur tertentu (Freshable Stock)


LUAS JAMINAN.

Memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan atas Stock barang yang umum-nya disimpan ditempat dengan temperatur tertentu, sebagai akibat kerusakan Boiler dan/atau Mesin-mesin pendingin tersebut.


PENGECUALIAN JAMINAN.

Semua pengecualian yang berlaku pada Machinery Breakdown maupun Boiler & Pressure Vessel Explosion Insurance, tetap berlaku karena jaminan ini merupakan kelanjutan (Consequential loss) dari kedua jenis asuransi tersebut diatas.


UNDERWRITING FAKTOR.

a.     Semua data-data yang diperlukan untuk Boiler & Pressure Vessel Insurance dan/atau Machinery Breakdown Insurance, diperlukan pula untuk asuransi ini, karena asuransi ini merupakan lanjutan dari padanya.

b.     Jenis Stock barang yang disimpan.

c.      Mutu dan daya tahan serta Sensitivitas dari barang tersebut.

d.     Apakah ada unit pengganti yang dengan segera dapat menggantikan tugas unit mesin yang rusak?

e.     Mutu dan Daya tahan isolasi bilik penyimpan barang tersebut.

f.       Perbandingan antara capasitas dengan stock barang yang umumnya disimpan.

g.     Pengalaman kerugian yang pernah dialaminya.

h.     Pengalaman Tertanggung dalam pengoperasian alat-alat pendingin.

i.       Moral Hazard calon Tertanggung.

1 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال