INDUSTRI KEUANGAN: Komposisi non bank akan diperbanyak

JAKARTA -- Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berambisi meningkatkan komposisi industri keuangan non bank dari 24% menjadi 30% untuk menyeimbangkan portofolio industri jasa keuangan di dalam negeri.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang jasa keuangan non bank Firdaus Djaelani menuturkan komposisi industri keuangan non bank saat ini baru mencapai 24%, jauh dibandingkan porsi industri perbankan yang mencapai 76%.

Bahkan, lanjutnya, meskipun pertumbuhan bisnis industri asuransi selalu paling besar di antara industri keuangan non bank, tetapi penetrasinya tidak pernah melampaui 2%.

Pasalnya, lanjutnya, meskipun jumlah industri non bank lebih banyak, tetapi size-nya kecil-kecil.

"Kami punya keinginan industri keuangan non bank bisa tumbuh pesat dan komposisi antara industri perbankan dan keuangan non bank dalam 10 tahun ke depan menjadi 70% : 30," ujarnya. (msb)



Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال