[sumber: inc.com] |
Banyak orang bertanya apakah asuransi liability atau tanggung gugat memenuhi prinsip-prinsip standar asuransi. Sebagaimana bentuk asuransi lain dan sebagaimana prinsip - prinsip hukum: Utmost good faith, Indemnity, insurable interest, subrogation, contribution dan proximate cause berlaku, ada beberapa aspek yang secara khusus berhubungan dengan asuransi liability.
• Menyangkut utmost good faith
dan insurable interest, calon
tertanggung (proposer) harus mengungkapkan
semua fakta-fakta yang
berkaitan dengan risiko yang akan diasuransikan kepada penanggung sebelum
kontrak asuransi
berlaku. Moral hazard adalah sesuatu yang terpenting: keterangan– keterangan seperti sejarah sebelumnya tentang claim-claim dan
attitude proposer untuk bertindak hati-hati menjadi suatu pertimbangan untuk
menerima bisnis yang ditawarkan.
Catatan dimana peraturan asuransi
compulsory (wajib) baru saja dijelaskan menekankan bahwa asuransi employer
liability tidak mengizinkan suatu penanggung menghindari
pembayaran klaim
bilamana terjadi pelanggaran atas pengungkapan fakta ‘breach of duty to
disclosure’.
• Setiap organisasi
dan seseorang memiliki duty of care
dengan potential menghadapi
liability. Secara teori suatu indemnity mudah dihitung,
yaitu jumlah uang harus diberikan sebagai ganti rugi oleh suatu pengadilan. Faktanya sangat sedikit kasus-kasus yang diselesaikan lewat pengadilan dan penanggung berusaha
untuk menyelesaikan atas dasar apa yang
akan diputuskan
oleh pengadilan jika suatu kasus tidak dibawa ke pengadilan.
Dalam asuransi employers’ liability terdapat suatu ketentuan batas minimum dari indemnity yaitu 5 juta pounds. Namun ada faktanya bahwa terdapat polis-polis
dengan limit indemnity 10 juta pounds.
• Subrogasi jarang digunakan. Normalnya terdapat orang lain yang bertanggung
jawab atas tindakannya yang menyebabkan terjadinya claim. Bahkan jika
seseorang atau teman sekerja benar-benar melakukan tort, prinsip hukum
Inggris tentang vicarious liability membuat employer bertanggung jawab.
• Contribution dan proximate cause hanya beroperasi pada asuransi property dan
interruption.