Pada bagian sebelumnya dijelaskan mengenai Employers’ liability (compulsory Insurance) act 1969 di mana pemerintah mensyaratkan adanya kewajiban bagi perusahaan untuk menutup asuransi liability bagi karyawan-karyawannya. Dalam bagian ini, AkademiAsuransiOrg hendak menjelaskan peraturan selanjutnya yang berlaku di Inggris.
B2. Peraturan
Selanjutnya
Peraturan selanjutnya dibuat untuk ketentuan lebih lanjut:
• Peraturan yang dikenal the 1971 Exemption Regulations membuat daftar
dengan 23
kategori yang dikecualikan dari Undang-Undang 1969.
• Peraturan yang dikenal dengan the 1974 Amendment Regulations mengizinkan suatu
sertifikat dengan menghapuskan tujuan dari perundang-undangan yang
relevan. Hal ini memungkinkan suatu wording sertifikat dapat digunakan dibagian lain yaitu di British Isle (diluar dari Inggris). Karena The Isle of Man, the Channel Island dan Irlandia Utara masing-masing punya Perundang-undangan yang terpisah namun sama isinya. Peraturan-Peraturan ini membenarkan
serfitikat untuk aplikasikan dalam setiap territorial tanpa menyebutkan legislation secara
spesifik.
• Peraturan yang dikenal dengan the 1975 Offshore Installations (Application of
the
Employers’ Liability (Compulsory Insurance) Act 1969) Regulations memperluas jaminan
yang
ada di Undang-undang tersebut terhadap pekerjaan installasi di lepas pantai didalam wilayah
Inggris. Persyaratan-persyaratan juga memberlakukan pemberi kerja / Perusahaan/pekerja asing (kecuali pekerja asing
perlu bekerja dalam suatu installasi lebih dari 7 hari sebelum jaminan
diminta-penalty diberlakukan
untuk setiap harinya atas suatu jaminan yang seharusnya
beroperasi namun tidak dioperasikan)
Perundangan - undangan
lain
dari Parlement yang
membuat
liability tetap
exist.
Undang-undang tersebut meliputi:
• Health & Safety at Work etc Act 1974;
• Motor Vehicles (Compulsory Insurance) Regulations 1992;
• Sex Discrimination Act 1974;
• Companies Act 1948;
• Insolvency Act 1986;
• Various Law Reform Acts.