Obyek Pertanggungan Asuransi Pemasangan Mesin

Yang dapat dijadikan obyek pertanggungan didalam Asuransi Pemasangan Mesin (Erections All Risks) ini adalah :

1. MESIN YANG AKAN DIPASANG.
adalah mesin-mesin berikut instalasinya yang akan dipasang. misal : Mesin-mesin Tektil, Mesin-mesin Laboratorium, A/C, Escalator, Lift, Antene Pemancar, dan lain-lain.

2. PERLENGKAPAN SEBELUM PELAKSANAAN PEMASANGAN.
adalah pembuatan atau pengerjaan konstruksi dan lain-lain yang dilakukan/ dikerjakan sebelum pemasangan mesin tersebut dilaksanakan.

3. OWN SURROUNDING PROPERTY/OWN EXISTING PROPERTY(O.S.P./ O.E.P)
adalah bangunan-bangunan atau harta benda yang dimiliki oleh Pemilik (Owner) yang berada disekitar proyek pemasangan mesin tersebut dilaksanakan.

Penutupan pertanggungan ini diperlukan apabila :

Pekerjaan proyek pemasangan mesin tersebut merupakan penambahan dari mesin-mesin yang sudah ada, maka mesin-mesin yang sudah ada tersebut beserta bangunan dimana mesin tersebut akan dipasang, dikhawatirkan akan menderita kerugian/ kerusakan sebagai akibat dari pemasangan tersebut.

Pekerjaan proyek pemasangan tersebut pada salah satu bangunan di-areal dari bangunan yang sudah ada, maka bangunan lain tersebut beserta isinya dikhawatirkan akan terjadi kerugian/kerusakan sebagai akibat dari pekerjaan pemasangan mesin tersebut


DEBRIS OF REMOVAL (R.o.D.)
adalah biaya-biaya yang diperlukan untuk pembersihan puing-puing sebagai akibat adanya kerusakan atas pelaksanaan proyek pemasangan tersebut yang disebabkan oleh risiko yang dijamin dalam polis.


Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال