Asuransi Engineering (Rekayasa) dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
1. Asuransi Engineering Proyek
2. Asuransi Engineering Non Proyek
Asuransi Engineering Proyek.
adalah suatu asuransi/pertanggungan yang memberikan jaminan/proteksi atas kerugian atau kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan maupun pemasangan mesin-mesin termasuk instalasinya, sebagai akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis.
Asuransi Engineering Proyek dibagi dalam 2(dua) jenis, yaitu :
1. Asuransi Engineering atas Proyek Pekerjaan Konstruksi atau Contractor All Risks Insurance (C.A.R.)
Proyek Pekerjaan Konstruksi atau Pembangunan adalah proyek-proyek yang sebagian besar pekerjaannya adalah berupa pekerjaan tehnik sipil dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan suatu obyek, misal :
2. Asuransi Engineering atas Proyek Pekerjaan Pemasangan atau Erection All Risks Insurance (E.A.R.)
Proyek Pekerjaan Pemasangan adalah proyek-proyek yang sebagian besar pekerjaannya adalah berupa pekerjaan-pekerjaan Tehnik Mesin dan/atau Tehnik Listrik dan /atau Tehnik Sipil Baja, misal :
1. Contractor All Risks Insurance (C.A.R.)
adalah suatu Asuransi atau Pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi atas kerugian atau kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan (Konstruksi) baik Tehnik Sipil Basah maupun Tehnik Sipil Kering, sebagai akibat dari seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam pengecualian polis (All Risks).
Proyek Pembangunan Tehnik Sipil Basah
adalah proyek pembangunan seperti Jalan, Dam, Dermaga, Jetty, Mercu-suar, Jembatan dll. Sedangkan
Proyek pembangunan Tehnik Sipil Kering
adalah proyek pembangunan gedung-gedung baik bertingkat maupun tidak bertingkat seperti Rumah tinggal, Sekolah, Rumah sakit, Perkantoran, Pertokoan dll.
2. Erection All Risk Insurance (E.A.R.).
adalah suatu Asuransi atau Pertanggungan yang memberikan jaminan/ proteksi atas kerugian atau kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pemasangan mesin-mesin berikut instalasinya, sebagai akibat dari seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam pengecualian polis.(All Risks)
Misal : Proyek pemasangan mesin-mesin pabrik Tektil, pabrik baja, pabrik semen, Gen-set, Transformer, Boiler, Peralatan Telekomunikasi, Antena, Pemancar dan lain-lain.
Asuransi Engineering Non Proyek.
adalah suatu Asuransi atau Pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi yang diberikan untuk kegiatan-kegiatan tehnik selama masa operasionalnya. Jaminan ini mencakup atas :
Risiko-risiko yang terdapat dalam masa operasional mesin, pada dasarnya sangat beragam dan tergantung pada jenis mesin atau obyek itu sendiri.
Dengan memperhatikan jenis mesin atau obyek yang akan dijamin dan dengan memper-hatikan kerakteristik jenis risiko yang dapat diasuransikan, maka pada prinsipnya jenis-jenis jaminan polis yang ada dapat bermacam-macam tergantung dari keperluannya.
Lamanya jaminan dalam Asuransi Engineering Non Proyek umumnya 1(satu) tahun dan dapat diperpanjang kembali untuk periode 1(satu) tahun berikutnya.
Jenis Asuransi yang tergolong dalam Asuransi Engineering Non Proyek :
1. Machinery Breakdown Insurance. (M.B.).
2. Boiler and Pressure Vessel Explosion Insurance.
3. Deterioration of Stock Insurance. (D.O.S).
4. Electronic Equipment Insurance. (E.E.I.).
5. Civil Engineering Complete Risks Insurance. (C.E.C.R.)
6. etc.
1. Asuransi Engineering Proyek
2. Asuransi Engineering Non Proyek
Asuransi Engineering Proyek.
adalah suatu asuransi/pertanggungan yang memberikan jaminan/proteksi atas kerugian atau kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan maupun pemasangan mesin-mesin termasuk instalasinya, sebagai akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis.
Asuransi Engineering Proyek dibagi dalam 2(dua) jenis, yaitu :
1. Asuransi Engineering atas Proyek Pekerjaan Konstruksi atau Contractor All Risks Insurance (C.A.R.)
Proyek Pekerjaan Konstruksi atau Pembangunan adalah proyek-proyek yang sebagian besar pekerjaannya adalah berupa pekerjaan tehnik sipil dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan suatu obyek, misal :
- Proyek pembangunan Gedung, seperti Perkantoran, Rumah sakit dll.
- Proyek pembangunan prasarana, seperti : Jalan, jembatan
2. Asuransi Engineering atas Proyek Pekerjaan Pemasangan atau Erection All Risks Insurance (E.A.R.)
Proyek Pekerjaan Pemasangan adalah proyek-proyek yang sebagian besar pekerjaannya adalah berupa pekerjaan-pekerjaan Tehnik Mesin dan/atau Tehnik Listrik dan /atau Tehnik Sipil Baja, misal :
- Proyek pemasangan mesin pabrik Tektil, pabrik baja, pabrik pupuk dll.
- Proyek pemasangan peralatan listrik, seperti Genset, boiler, panel listrik dll.
- Proyek pemasangan peralatan telekomunikasi, seperti Antene, pemancar dll.
1. Contractor All Risks Insurance (C.A.R.)
adalah suatu Asuransi atau Pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi atas kerugian atau kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan (Konstruksi) baik Tehnik Sipil Basah maupun Tehnik Sipil Kering, sebagai akibat dari seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam pengecualian polis (All Risks).
Proyek Pembangunan Tehnik Sipil Basah
adalah proyek pembangunan seperti Jalan, Dam, Dermaga, Jetty, Mercu-suar, Jembatan dll. Sedangkan
Proyek pembangunan Tehnik Sipil Kering
adalah proyek pembangunan gedung-gedung baik bertingkat maupun tidak bertingkat seperti Rumah tinggal, Sekolah, Rumah sakit, Perkantoran, Pertokoan dll.
2. Erection All Risk Insurance (E.A.R.).
adalah suatu Asuransi atau Pertanggungan yang memberikan jaminan/ proteksi atas kerugian atau kerusakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pemasangan mesin-mesin berikut instalasinya, sebagai akibat dari seluruh risiko kecuali yang dikecualikan dalam pengecualian polis.(All Risks)
Misal : Proyek pemasangan mesin-mesin pabrik Tektil, pabrik baja, pabrik semen, Gen-set, Transformer, Boiler, Peralatan Telekomunikasi, Antena, Pemancar dan lain-lain.
Asuransi Engineering Non Proyek.
adalah suatu Asuransi atau Pertanggungan yang memberikan jaminan atau proteksi yang diberikan untuk kegiatan-kegiatan tehnik selama masa operasionalnya. Jaminan ini mencakup atas :
- Mesin-mesin industri maupun non-industri, seperti mesin-mesin pembangkit tenaga listrik, boiler, mesin-mesin produksi, mesin-mesin pembantu dll.
- Peralatan Elektronika, seperti instalasi komputer, mesin scanner, mesin pem-bangkit sinar X (X -ray), pemancar radio dll.
- alat-alat berat sepetrti Excavator, crane, bulldozer dll.
- Struktur bangunan hasil pekerjaan tehnik sipil, seperti Dermaga, Dam, jembatan, jalan dll.
Risiko-risiko yang terdapat dalam masa operasional mesin, pada dasarnya sangat beragam dan tergantung pada jenis mesin atau obyek itu sendiri.
Dengan memperhatikan jenis mesin atau obyek yang akan dijamin dan dengan memper-hatikan kerakteristik jenis risiko yang dapat diasuransikan, maka pada prinsipnya jenis-jenis jaminan polis yang ada dapat bermacam-macam tergantung dari keperluannya.
Lamanya jaminan dalam Asuransi Engineering Non Proyek umumnya 1(satu) tahun dan dapat diperpanjang kembali untuk periode 1(satu) tahun berikutnya.
Jenis Asuransi yang tergolong dalam Asuransi Engineering Non Proyek :
1. Machinery Breakdown Insurance. (M.B.).
2. Boiler and Pressure Vessel Explosion Insurance.
3. Deterioration of Stock Insurance. (D.O.S).
4. Electronic Equipment Insurance. (E.E.I.).
5. Civil Engineering Complete Risks Insurance. (C.E.C.R.)
6. etc.
Tags
Engineering