Perluasan Risiko Asuransi Marine Cargo

Asuransi ini dapat diperluasan dengan :
  1. Imaginair Profit.
Perluasan risiko ini terhadap kerugian atas kehilangan keuntungan yang diharapkan, seandainya barang tersebut tiba ditempat tujuan, dapat pula termasuk Bea masuk, Bea masuk tambahan & Pajak Penambahan Nilai.
Besarnya Imaginair Profit ini tidak lebih besar dari 10 % Nilai pertanggungan.
Dapat lebih besar dari 10% namun maksimum 22.50% (dengan catatan harus dipe-rinci satu persatu)
Pembatasan ini ditujukan untuk membatasi barang-barang yang masuk kedalam suatu negara. Pembebanan besarnya premi sama dengan premi dasar.

  1. War Risk.
Perluasan risiko ini terhadap kerugian/kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat adanya risiko peperangan.
Namun harus diperhatikan Negara-negara yang dikecualikan didalam perluasan risiko perang ini, maka tujuan dari atau ke negara tersebut tidak dapat diperluas.
Pengumuman ini biasa didapat dari Lloyd Syndicate.
Pembebanan Suku premi tambahan berbeda-beda, tergantung dari letak geografis dari negara yang bersangkutan (dekat negara yang sedang berperang atau tidak).

  1. Strike, Riot & Civil Commotion.
Perluasan risiko ini terhadap kerugian/kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat adanya kerusuhan, pemogokkan

  1. Theft, Pilferage and Non Delivery.
Perluasan risiko ini terhadap kerugian/kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat adanya Pencurian, Pembajakan atau barang tersebut tidak sampai ditangan si penerima.

  1. Concealled Damage.
Perluasan risiko ini terhadap kerugian/kerusakan atas objek pertanggungan yang baru diketahui ketika packing dibuka, jadi walaupun Container tersebut tidak terlihat adanya kerusakan namun kerusakan terjadi pada objek pertanggungan yang di-simpan didalam container tersebut.
Perluasan ini hanya ditujukan untuk : -. Pengangkutan atas mesin-mesin saja.
-. Packing yang digunakan haruscontainer.


Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال