1. Asuransi Kerugian
Menutup pertanggungan untuk kerugian karena kerusakan atau kemusnahan harta benda yang dipertanggungkan karena sebab - sebab atau kejadian yang dipertanggungkan (sebab - sebab atau bahaya - bahaya yang disebut dalam kontrak atau polis asuransi).2. Asuransi Jiwa
Dalam asuransi kerugian, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila terjadi kerusakan atau kemusnahan atas harta benda yang dipertanggungkan maka ganti kerugian akan dibayarkan kepada tertanggung.
Menutup pertanggungan untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal atau tetap hidupnya seseorang dalam jangka waktu pertanggungan.Produk Asuransi Kerugian
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan.
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi Angkutan Laut
- Asuransi Kendaraan Bermotor
- Asuransi Kerangka Kapal
- Construction All Risk (CAR)
- Property / Industrial All Risk
- Asuransi Customs Bond
- Asuransi Surety Bond
- Asuransi Kecelakaan Diri
- Asuransi Kesehatan
- dan lain lain
- Asuransi Jiwa Murni (Whole Life Insurance)
- Asuransi Jiwa Berjangka Panjang
- Asuransi Jiwa Jangka Pendek (Term Insurance)
- Asuransi Kecelakaan Diri yang dikeluarkan oleh PT Jasa Raharja
- Asuransi Kesehatan dan Tabungan Hari Tua yang dikeluarkan oleh PT JAMSOSTEK
Program Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua bagi pegawai negeri dan ABRI yang diselenggarakan oleh PT. TASPEN dan PT ASABRI
Di era perkembangan suatu industri yang sangat pesat. Asuransi sudah menjadi suatu tren bagi penggunannya. Kebutuhan tersebut memang sangat diperlukan untuk menjamin kendaraan anda. Untuk itu ACA memiliki satu produk asuransi mobil yang memiliki jaminan perlindungan yang baik dan juga sesuai dengan kebutuhan anda, diantaranya :
ReplyDelete1). perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan anda karena tabrakan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
2). kerusakan dan huru hara.
3). banjir.
4). gempa bumi.
5). tanggung jawab pihak ketiga sampai dengan Rp. 50.000.000.
6). Asuransi kecelakaan diri pengemudi dan penumpang sebesar Rp. 10.000.000/orang
Anda juga dapat memperoleh BENEFIT dari produk ini, meliputi :
1). Mobil pengganti
2). Road Side Assistance dan Mobile Claim Service
3). Mobil Derek
4). Dll
Untuk info penawaran “Harga dan Promo” lebih lanjut SEGERA HUBUNGI KAMI di CONTACT :
WA/Whatsapp : 081905035705
SMS/CALL : 081905035705
Emal : aldybagus47@yahoo.com
Untuk via EMAIL silahkan hubungi dahulu kontak diatas.
Saya Baru saja mengenal tentang Produk, atau manfaat Asuransi, terimakasih sudah memberikan penjelasan tentang produk Asuransi, kebetulan ini artikel yang saya cari
ReplyDelete