- RISIKO YANG DIJAMIN
- Kehilangan atau kerugian sebagai akibat adanya Burglary atau Robbery (Perampokan dan / atau Penodongan).
- Kerugian atau kehilangan sebagai akibat alat pengangkut mengalami kecelakaan.
- RISIKO YANG DIKECUALIKAN
- Kerugian atau kehilangan sebagai akibat perbuatan Karyawan Tertanggung, terkecuali hal ini tidak diketahui oleh Tertanggung dalam waktu 3 x 24 jam setelah kerugian terjadi.
- Kerugian atau kehilangan sebagai akibat Tertanggung tidak mematuhi ketentuan-ketentuan polis.
- Consequential Loss sebagai akibat adanya kerugian tersebut.
- Sebagai akibat baik langsung maupun tidak langsung adanya Kebakaran berikut seluruh perluasannya.
- Sebagai akibat baik langsung maupun tidak langsung adanya perang, invasi musuh, huru-hara, penggulingan pemerintahan dll.
- Sebagai akibat baik langsung maupun tidak langsung adanya reaksi inti atom dan / atau nuclear.
- Dalam hal adanya pertanggungan lain yang juga menutup atas kepentingan “Uang” ini, maka polis ini sebagai tambahan atas polis lain tersebut (Prinsip Chronologis / Kurun waktu)
PERLUASAN RISIKO
Pertanggungan ini dapat diperluas dengan risiko :
- Strike, Riot Civil Commotion
- Personal Accident for Massager.