JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Usaha
Perasuransian diperkirakan mundur hingga tahun depan karena masa sidang
yang tersisa tidak cukup.
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menilai pembahasan RUU Perasuransian membutuhkan setidaknya dua kali masa sidang lagi.
Menurut dia, waktu yang tersisa terlalu singkat untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perasuransian meskipun pembahasan tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012.
Pasalnya, waktu efektif yang tersisa tinggal sekitar 30 hari sebelum DPR memasuki masa reses.
"Berat kalau ingin diselesaikan pada 2012. Terlalu singkat. Tapi kami akan berusaha secepatnya," ujarnya, pekan lalu.
Dia memperkirakan pembahasan RUU Perasuransian tersebut baru dapat selesai pada tahun depan. "Kami usahakan di awal tahun. Pertengahan tahun sih bisa," katanya. (if)
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menilai pembahasan RUU Perasuransian membutuhkan setidaknya dua kali masa sidang lagi.
Menurut dia, waktu yang tersisa terlalu singkat untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perasuransian meskipun pembahasan tersebut telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012.
Pasalnya, waktu efektif yang tersisa tinggal sekitar 30 hari sebelum DPR memasuki masa reses.
"Berat kalau ingin diselesaikan pada 2012. Terlalu singkat. Tapi kami akan berusaha secepatnya," ujarnya, pekan lalu.
Dia memperkirakan pembahasan RUU Perasuransian tersebut baru dapat selesai pada tahun depan. "Kami usahakan di awal tahun. Pertengahan tahun sih bisa," katanya. (if)
Sumber: BisnisIndonesia
Tags
News