Hendrisman menjelaskan, angka pertumbuhan bisa tercapai bila perekonomian tumbuh sebesar 6,3%-6,7%. Selain itu, angka pertumbuhan bisa berubah kalau aturan International Financial Result Standar (IFRS). "Karena kami belum tahu apakah nanti investasi dan premi akan dipisahkan atau tidak," ujar Hendrisman, Selasa (20/11).
Selain faktor IFRS, tantangan industri asuransi pada tahun depan ada beberapa. Antara lain, beroperasinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rancangan undangan-undangan perasuransian.
Sebagai gambaran, tahun depan jumlah asuransi menjadi 46. Sebanyak 58% adalah perusahaan swasta nasional dan 32% perusahaan joint venture. Hendrisman menegaskan, kemungkinan jumlah asuransi joint venture tahun 2013 akan bertambah karena banyak yang menyatakan minat untuk masuk Indonesia.
Sumber: Kontan
Tags
News