JAKARTA: Panja Konsorsium Asuransi TKI Komisi IX DPR menyiapkan sejumlah rekomendasi terkait pelaksanaan konsorsium asuransi TKI.
Wakil Ketua Komisis IX DPR RI Irgan Chairul menuturkan pihaknya masih menunggu pandangan fraksi-fraksi di Komisi IX DPR RI.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan, ujarnya, barulah Komisi IX dapat menentukan sikap.
"Ada empat rekomendasi yang diusulkan. Kami masih menunggu pandangan fraksi-fraksi. Kami harap masukan dari fraksi-fraksi dapat masuk pada Senin depan," ujarnya Rabu (21/11/2012).
Irgan menuturkan selama ini banyak permasalahan terkait penyelenggaraan asuransi TKI. Permasalahan paling utama yaitu banyaknya klaim yang tidak dibayar oleh asuransi.
Sejumlah alasan tidak dibayarkannya klaim para TKI yaitu dokumen yang tidak lengkap, tidak adanya surat kematian dari majikan.
Selain itu kondisi TKI yang memang sudah tidak sehat sejak awal pemberangkatan, kondisi unclaimable (tidak dapat diklaim), dan lain-lain.
Ada kecenderungan saling menolak kesalahan antara pihak-pihak yang terkait.
"Perlu penegasan kewenangan antar tupoksi sehingga tercipta law enforecement," ujarnya. (ra)
Sumber: Bisnis Indonesia
Tags
News