Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menilai angka pertumbuhan sebesar 25% per tahun untuk industri asuransi umum di masa depan tergolong logis.
Saat ini, ujarnya, rata-rata pertumbuhan industri asuransi umum sebesar 20% per tahun. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7%, lanjutnya, maka pertumbuhan industri asuransi umum dapat mencapai 22% - 23%.
"Pertumbuhan 25% logis. Tetapi angka pertumbuhan itu tergantung peran OJK nantinya," katanya, Kamis (22/11).
OJK, ujar Julian, dapat menciptakan iklim kondusif yang mendorong pertumbuhan industri. "Hal-hal yang tidak sehat di industri selayaknya menjadi concern OJK," ujarnya.
Dia mencontohkan perlunya penataan tarif referensi asuransi properti yang selama ini dinilai tidak sehat.
Selain itu, lanjutnya, industri juga memerlukan kecepatan respons dari regulator terhadap hal-hal yang berkembang di pasar.
"Misalnya percepatan izin produk baru. Kalau sekarang proses izin produk baru 10 hari, diharapkan ketika OJK dapat lebih cepat, misalna menjadi sepekan atau 3 hari. Hal itu dapat membuat perusahaan lebih giat lagi," ujarnya. (faa)
Sumber: Bisnis Indonesia
Tags
News