Klausula Kewajiban Tertanggung Warranty “A” atau “B” atau “C”




Untuk jenis risiko yang menempati lebih dari satu bangunan dalam satu kompleks (Compound) dibawah satu pengelolah berlaku suku premi jenis risiko (okupasi utama) tersebut, namun bila bangunan-bangunan dimaksud dipisahkan oleh jarak sekurang-kurangnya 7,50 (tujuh koma lima) meter dari okupasi utama, maka untuk bangunan-bangunan itu boleh digunakan suku premi masing-masing.

1.     Jumlah barang-barang berbahaya api yang disimpan.
Banyaknya barang-barang berbahaya api yang disimpan dalam bangunan akan mempertinggi tingkat kemungkinan terjadinya risiko dan besarnya kerugian yang diderita. Untuk itu Perusahaan Asuransi membatasi penyimpanan barang-barang berbahaya api ini dengan melekatkan Klausula Kewajiban Tertanggung Warranty “A” atau “B” atau “C” pada setiap penutupan atas suatu obyek pertanggungan barang berbahaya api.
missal : Toko, Gudang, Departement Store, Shopping Centre dll.

Bunyi Klausula Kewajiban Tertanggung (Warranty) selengkapannya, sebagai berikut :
Warranty “A”
Dengan ancaman batalnya Polis ini, maka selama masa berlakunya jaminan asuransi, Tertanggung berkewajiban sepenuhnya untuk membatasi penyim-panan barang-barang berbahaya api yang disebut dibawah ini dalam bangunan/bangunan-bangunan termasuk dalam pekarangan bangunan yang berlokasi pada alamat yang disebutkan dalam Polis maksimum sampai jumlah-jumlah yang tercantum dibawah ini :
i.

ii.



Cat

Minyak mineral atau cairan-cairan lainnya yang dapat menguap dan dapat menyala dengan percikan api pada titik nyala (flashpoint) 93  Celcius (200  derajat Fahrenheit) atau lebih.
600 liter




400 liter
iii.




iv.




v.




vi.
Minyak tanah (kerosene) atau cairan-cairan lainnya yang dapat menguap dan dapat menyala dengan percikan api pada titik nyala (flashpoint) 38   Celcius (100   Fahrenheit) atau lebih.

Benzene/Benzol, Bensin (Petrol) atau cairan-cairan lainnya yang dapat menguap dan dapat menyala dengan percikan api pada titik nyala (flashpoint) dibawah 38   Celcius (100   Fahrenheit).

Korek Api




Petasan.


1.800 liter
(400 gallon)



900 liter
(200 gallon)

30 Kg atau 4 peti atau karton yang mana yang lebih banyak

30 Kg atau 4 peti atau karton yang mana yang lebih banyak.
Warranty “B”
Dengan ancaman batalnya Polis ini, maka selama masa berlakunya jaminan asuransi, Tertanggung berkewajiban sepenuhnya untuk membatasi penyimpanan barang-barang berbahaya api yang disebut dibawah ini dalam bangunan/bangunan-bangunan termasuk dalam pekarangan bangunan yang berlokasi pada alamat yang disebutkan dalam Polis maksimum sampai jumlah-jumlah yang tercantum dibawah ini :

i.

ii.
Cat

Minyak mineral atau cairan-cairan lainnya yang dapat menguap dan dapat menyala dengan percikan api pada titik nyala (flashpoint) 93  Celcius (200  derajat Fahrenheit) atau lebih.

Tanpa batas.




Tanpa batas.

iii.




iv.




v.




vi.
Minyak tanah (kerosene) atau cairan-cairan lainnya yang dapat menguap dan dapat menyala dengan percikan api pada titik nyala (flashpoint) 38   Celcius (100   Fahrenheit) atau lebih.

Benzene/Benzol, Bensin (Petrol) atau cairan-cairan lainnya yang dapat menguap dan dapat menyala dengan percikan api pada titik nyala (flashpoint) dibawah 38   Celcius (100   Fahrenheit).

Korek Api




Petasan.


1.800 liter
(400 gallon)



900 liter
(200 gallon)

30 Kg atau 4 peti atau karton yang mana yang lebih banyak

30 Kg atau 4 peti atau karton yang mana yang lebih banyak.

Warranty “C”
Dengan ancaman batalnya Polis ini, maka selama masa berlakunya jaminan asuransi, Tertanggung berkewajiban sepenuhnya untuk melaksanakan penyimpanan barang-barang dalam bangunan/bangunan-bangunan termasuk dalam pekarangan bangunan yang berlokasi pada alamat yang disebutkan dalam polis sesuai dengan dan tunduk sepenuhnya pada Peraturan dan Undang-undang Republik Indonesia, baik mengenai cara penyimpanan, jenis barang maupun jumlahnya.




sumber: e-igtc.dai.or.id

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال