Pengetahuan mengenai marketing
asuransi kerugian saya dapatkan ketika melakukan on the job training. Untuk asuransi-asuransi besar dan ternama,
mungkin marketing tidak perlu lagi sibuk mencari nasabah-nasabah baru untuk
menutup target tahunan mereka. Ibarat lelucon di kantor yang disuarakan oleh
teman-teman non-marketing “Ah, marketing di sini sih enak, tinggal duduk saja, telepon
pasti berdering dan fax mengeluarkan kertas-kertas permohonan penutupan (penerbitan
polis) asuransi.”
Joke itu ada benarnya juga. Agen-agen
yang begitu banyak menjadi partner marketing dalam mencari nasabah baru dan
juga dalam memelihara hubungan baik dengan para nasabah. Komisi rata-rata 20%-25%
untuk seorang agen sudah membuat mereka lebih makmur daripada marketingnya itu
sendiri. Maka, keberhasilan suatu cabang dalam mencapai target tahunan, belum
tentu hasil kinerja marketing. Semuanya terlibat: marketing, agen, underwriter,
klaim masing-masing harus menjalankan tugasnya masing-masing dengan baik.
Di bawah ini adalah alur kerja
marketing dalam dunia asuransi umum atau asuransi kerugian:
1. Permohonan
penutupan asuransi oleh nasabah (atau agen)
Nasabah di sini ada dua macam, yaitu
nasabah baru dan nasabah perpanjangan. Nasabah baru pun ada dua macam, yaitu
nasabah yang langsung menghubungi marketing untuk penutupan asuransi dan
nasabah yang menutup asuransi melalui perantaraan agen.
2. Pembuatan
surat permohonan pentutupan asuransi (SPPA)
SPPA ini sebenarnya adalah surat yang
dibuat oleh nasabah atau calon tertanggung itu sendiri. Para prakteknya, SPPA
ini dibuat sendiri oleh marketing. Calon tertanggung cukup menyediakan
data-data yang dibutuhkan oleh underwriter untuk dianalisa apakah akan diterima
atau ditolak.
3. Mengumpulkan
data-data
Underwriter membutuhkan data-data yang
digunakan untuk menilai risiko atas obyek pertanggungan yang diajukan oleh
calon tertanggung untuk selanjutnya diterima ataupun ditolak. Marketing harus memastikan
bahwa data-data tersebut ada. Karenanya, bagian marketing atau agen harus benar-benar
tahu data-data yang dibutuhkan divisi underwriting.
4. Menginput
data nasabah ke program
Berdasarkan peraturan menteri keuangan
RI tentang Know Your Customer, perusahaan
asuransi harus mengetahui benar-benar siapa nasabah kita. Karena itu, marketing
tidak boleh lupa untuk mencatat data tertanggung di program komputer yang sudah
ada atau di buku khusus. Biasanya, ID Customer atau nomer customer ini didapat
dari proses tersebut.
5. Mencatat
di buku register
Sebelum SPPA dan data-data diajukan ke
bagian underwriting, marketing harus mencatat terlebih dahulu di buku register.
Ini dilakukan agar pembukuan teratur dan memudahkan marketing melakukan
tugasnya.
6. Menyerahkan
berkas SPPA dan buku register kepada bagian underwriting
Setelah mencatat di buku register,
marketing menyerahkan berkas SPPA dan buku register kepada bagian underwriting
untuk diperiksa dan kemudian diterbitkan polis (jika layak diterbitkan)
Enam tugas itu adalah tugas standar
yang harus dilakukan oleh marketing asuransi kerugian.
Ditulis oleh: Afrianto Budi Aan