OJK Risau, Asuransi Tanpa Lender of Last Resort

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) perlu melanjutkan pembahasan kemungkinan BI untuk menjadi lender of last resort industri asuransi.

"Pernah ada pemikiran ke sana. Kalau di bank itu kan BI bertindak sebagai lender of the last resort. Jadi kalau ada bank kesulitan likuiditas, bank tersebut bisa pinjam dari BI," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Firdaus Djaelani kepada INILAH.COM, Kamis (23/11/2012) malam.

"Terus kalau asuransi bagaimana ya kalau dia kesulitan likuiditas, siapa yang harus berfungsi sebagai lender of the last resort," kata Firdaus.

Pemikiran untuk menjadikan BI menjadi lender of last resort bagi industri asuransi ini muncul mengingat BI bisa mencetak uang untuk menalangi dulu industri yang lagi kesulitan likuiditas. "Nah, terus kalau selama ini fungsi tersebut ada di sentral bank kenapa, karena kalau ada apa-apa bank sentral bisa cetak uang untuk menalangi dulu. Barangkalai waktu itu pembicaraan antara kementerian keuangan atau pemerintah dengan BI belum tuntas karena BI kalau mau bertindak lender of the last resort bagi industri asuransi harus juga mau tahu industri ini kayak apa, dia harus dapat data," tuturnya.

Ke depan, lanjutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut memang. "Iya tentunya siapa, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) juga nggak mungkin karena di mana-mana yang namanya yang punya itu hanya bank sentral. Jadi, pembahasannya belum tuntas," ujarnya.


Sumber: Inilah

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال