MALANG: Bursa Efek Indonesia (BEI) menaruh harapan besar terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar independensinya tetap propasar di tengah tantangan dalam menata sektor keuangan di Indonesia.
Mengingat, perbankan tumbuh semakin pesat dan masih mendominasi sektor keuangan. Di sisi lain institusi keuangan non bank juga tumbuh pesat sehingga dibutuhkan pengawasan yang semakin ketat dan terintegrasi.
Hingga Juni, jumlah Bank Umum sebanyak 120, BPR 1.667, Asuransi 139, Dana Pensiun 271, Perusahaan Pembiayaan 197, Perusahaan Modal Ventura 89.
Selanjutnya Perusahaan Sekuritas 119, Mutual Funds 685, Perusahaan Penjamin Kredit 1, dan Pegadaian 1 dengan total asset mencapai Rp5.199 triliun atau 62,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan independensi OJK tetap pro pasar mutlak diperlukan untuk melakukan pengawasan dengan optimal.
"Karena sehubungan dengan terbentuknya OJK terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan dalam upaya menata sektor keuangan di Indonesia," kata Uriep.
Dia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Penataan Sektor Keuangan di Indonesia Setelah Terbentuk Otoritas Jasa Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) Malang, Selasa (20/11/2012).
Tantangan tersebut, ujar dia, selain pro pasar, keberhasilan OJK sangat bergantung pada kekuatan dari masing-masing pengawas sebelum dilebur karena pemusatan pengawasan akan mengurangi efektivitas dari kontrol antar lembaga. (ra)
Sumber: Bisnis Indonesia