JAKARTA. Nasabah asuransi kendaraan
bermotor boleh berharap-harap cemas. Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah mengkaji tarif referensi asuransi
kendaraan bermotor yang akan berlaku tahun depan. Ada kemungkinan, tarif
referensi ini meningkat, karena tarif lama sudah berlaku dua tahun
lalu. Nah, peningkatan tarif menjadikan premi asuransi kendaraan
bermotor semakin mahal.
Selama ini, tarif referensi asuransi kendaraan
bermotor diatur dalam Peraturan Ketua Bapepam-LK No 04 tahun 2011.
Ketentuan ini wajib berlaku bagi perusahaan asuransi yang belum memiliki
data statistik komprehensif. Misalnya, karena baru dua tahun menjual
asuransi kendaraan, sehingga perusahaan itu belum bisa mengukur risiko
dan harga premi.
Salah satu isi aturan lama, kendaraan seharga
hingga Rp 150 juta, biaya pertanggungannya 0,27% untuk risiko kehilangan
dan 2,16% untuk kecelakaan. Artinya, bila nasabah ingin membeli
asuransi kendaraan dengan pertanggungan kehilangan atau total lost only (TLO), wajib membayar premi 0,27% dari harga kendaraan.
Nah, tarif referensi pada 2013 kemungkinan meningkat karena harga spare part terus
meningkat. Namun, bisa juga semakin murah karena persaingan semakin
ketat. "Sejauh ini belum ada petunjuk (tarif baru)," kata Isa
Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, akhir pekan lalu.
Regulator masih membaca laporan statistik
asuransi kendaraan bermotor dari pelaku industri. Statistik itu berisi
data profil asuransi kendaraan hingga klaim.
Menurut Isa, saat rapat terakhir dengan tim
peninjau, belum masuk pada tahap mengeluarkan angka. "Masih seleksi
data," katanya. Menurut dia, perubahan tarif referensi tergantung tiga
hal. Pertama, kebijakan perusahaan itu sendiri. Misalnya tata cara
perusahaan asuransi kendaraan bermotor memilih risiko. Jika proses underwritting lebih ketat, kemungkinan menurunkan risiko kecelakaan.
Kedua, kebijakan menangani klaim.
Misalnya karena dalam promosi, perusahaan menjanjikan penanganan klaim
selama 24 jam, itu bisa meningkatkan premi. Ketiga, kenaikan biaya jasa dan spare part berpengaruh. "Bagi kami, perubahan tarif tergantung kondisi pasar," ujar Hardianto Wirawan, Corporate Strategic Planning Division Head PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance).
Sumber: Kontan
Tags
News
makasih untuk infonya
ReplyDelete