Perusahaan asuransi menjadikan risiko
sebagai komoditi. Risiko tersebut diolah, dihitung, diassesment, lalu
dijual kepada masyarakat dalam bentuk proteksi. Oleh masyarakat,
risiko tersebut ditukar kepada sebuah perusahaan asuransi dengan
sebuah premi yang wajar, sesuai dengan prinsip indemnity.
Setujukah Anda dengan pernyataan di
atas?
Tags
Artikel Afrianto