Ex gratia secara singkat dapat diartikan sebagai pembayaran klaim secara kebijaksanaan untuk klaim yg sebenarnya tidak liable. Pembayaran klaim ini semata-mata atas pertimbangan faktor-faktor nonTeknis, termasuk business consideration atau hubungan baik.
Umumnya, pembayaran ex gratia tidak full dan tidak mengambil porsi reasuransi (facultative)
Umumnya, pembayaran ex gratia tidak full dan tidak mengambil porsi reasuransi (facultative)
Tags
Istilah
Tks info ini sngt berguna
ReplyDelete