Apa itu Ex Gratia?

Ex gratia secara singkat dapat diartikan sebagai pembayaran klaim secara kebijaksanaan untuk klaim yg sebenarnya tidak liable. Pembayaran klaim ini semata-mata atas pertimbangan faktor-faktor nonTeknis, termasuk business consideration atau hubungan baik.

Umumnya, pembayaran ex gratia tidak full dan tidak mengambil porsi reasuransi (facultative)

1 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال