JAKARTA--MICOM: Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi yang akan dilakukan pemerintah dapat membuat operasi IT (informasi teknologi) dan penyimpanan data perdagangan saham lebih sederhana.
"Bursa hanya mengikuti, tapi memang banyak manfaatnya terutama kebutuhan operasi IT dan penyimpanan data menjadi lebih sederhana," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Jakarta, Jumat (7/12).
Ia mengatakan, dengan rededominasi maka laporan keuangan emiten juga menjadi lebih sederhana, begitu juga dengan harga saham yang diperdagangkan di lantai Bursa. "Nantinya, akan ada harga saham yang bernilai sen," ucapnya.
Ia menambahkan, redenominasi rupiah dapat mempercepat proses penyelesaian transaksi (settlement) perdagangan saham di BEI. Redenominasi rupiah akan memperkecil jumlah angka dari setiap transaksi yang dilakukan investor.
"Transaksi yang dilakukan oleh investor asing juga dapat meningkat karena mereka akan lebih mudah beradaptasi satuan nilai rupiah yang lebih sederhana," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, inisiatif pemerintah itu harus didukung seluruh pelaku ekonomi sehingga dapat diterima dan dijalankan tanpa hambatan.
Persiapan pembuatan Undang-Undang Redominasi harus dapat mencakup seluruh aspek pelaku ekonomi dan industri. "Harus ada penyesuaian ketentuan dan sistem perdagangan sehingga dengan diberlakukaannya redominasi nantinya tidak mengganggu industri," ujar dia. (Ant/OL-2)
Sumber: http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/12/08/368637/4/2/BEI_Dukung_Redenominasi
"Bursa hanya mengikuti, tapi memang banyak manfaatnya terutama kebutuhan operasi IT dan penyimpanan data menjadi lebih sederhana," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito di Jakarta, Jumat (7/12).
Ia mengatakan, dengan rededominasi maka laporan keuangan emiten juga menjadi lebih sederhana, begitu juga dengan harga saham yang diperdagangkan di lantai Bursa. "Nantinya, akan ada harga saham yang bernilai sen," ucapnya.
Ia menambahkan, redenominasi rupiah dapat mempercepat proses penyelesaian transaksi (settlement) perdagangan saham di BEI. Redenominasi rupiah akan memperkecil jumlah angka dari setiap transaksi yang dilakukan investor.
"Transaksi yang dilakukan oleh investor asing juga dapat meningkat karena mereka akan lebih mudah beradaptasi satuan nilai rupiah yang lebih sederhana," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, inisiatif pemerintah itu harus didukung seluruh pelaku ekonomi sehingga dapat diterima dan dijalankan tanpa hambatan.
Persiapan pembuatan Undang-Undang Redominasi harus dapat mencakup seluruh aspek pelaku ekonomi dan industri. "Harus ada penyesuaian ketentuan dan sistem perdagangan sehingga dengan diberlakukaannya redominasi nantinya tidak mengganggu industri," ujar dia. (Ant/OL-2)
Sumber: http://m.mediaindonesia.com/index.php/read/2012/12/08/368637/4/2/BEI_Dukung_Redenominasi
Tags
News