Broker kok dibayar perusahaan Asuransi?

Broker dalam asuransi adalah pihak yang mewakili tertanggung atau calon tertanggung untuk memilihkan asuransi yang memberikan proteksi yang terbaik. Tetapi apakah pembaca Akademasuransi.org tidak heran, kenapa broker sebagai wakil tertanggung kok dibayar oleh perusahaan asuransi? Apakah tidak ada risiko conflic of interest di sini?

Di pasar asuransi yang sudah maju, Broker memang dibayar oleh tertanggung maupun calon tertanggung. Komisi yang diberikan bukan berasal dari prosentase premi yang dibayarkan. Komisi yang diterima oleh broker adalah biaya jasa atau service charge. Dengan demikian risiko conflics of interest dapat terhindarkan.

1 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال