JAKARTA -- PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi
kerugian anak Allianz SE di Indonesia, akhirnya membuka suara terkait
dugaan kasus suap kepada pejabat BUMN pada periode 2001-2008.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Daniel Neo tidak membantah
kasus dugaan suap yang terjadi di perusahaan tersebut dalam periode 2001
-- 2008.
Namun demikian, ujarnya, semua pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut sudah tidak lagi bekerja bersama Allianz.
Belum lama ini, Allianz SE terkena sanksi terkait dengan Undang-Undang
Praktek Korupsi Asing ("FCPA") AS antara Allianz dan Komisi Sekuritas
dan Bursa Amerika ("SEC").
"Pada 17 Desember 2012, Allianz SE telah setuju menyelesaikan tindakan
hukum terkait dugaan atas pelanggaran UU FCPA Amerika Serikat kepada
Allianz Utama Indonesia yang diduga terjadi dalam periode 2001 -- 2008,"
ujarnya dalam surat keterangan kepada Bisnis, Jumat (21/12).
Terlepas dari dugaan SEC, lanjutnya, Departemen Kehakiman AS
menghentikan pemeriksaan terhadap hal tersebut pada Oktober 2011 dan
menolak mengambil tindakan terhadap Allianz.
"Allianz telah sepenuhnya bersikap kooperatif terhadap pihak berwenang."
Selama penyelidikan SEC, ujarnya, Allianz berusaha memperkuat
pengawasan internal dan proses mitigasi risiko untuk mengakomodir FCPA
di masa yang akan datang.
"Standar etis merupakan prioritas utama di Allianz. Saat ini Allianz
memiliki program kepatuhan yang sangat ketat dan tidak memberikan
toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apapun."
Menurut dia, beberapa tahun terakhir ini Allianz telah meningkatkan
program anti-korupsi global, termasuk membuat pelatihan anti korupsi dan
kepatuhan untuk seluruh karyawan.
Selain itu, Allianz juga meningkatkan proses pengawasan untuk pihak
ketiga dan vendor serta memperbaharui klausa anti korupsi pada kontrak
dengan pihak ketiga.
"Allianz meningkatkan kebajikan mengenai anti-korupsi, hadiah dan
hiburan, termasuk proses persetujuan awal dari departemen kepatuhan
(compliance) untuk hadiah dan hiburan yang diberikan kepada pejabat
pemerintah."
Sumber: Bisnis