JAKARTA: OJK menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti skandal dugaan
penyuapan yang dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia kepada
pejabat BUMN.
Firdaus Djaelani, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkirakan pemeriksaan Bapepam-LK terhadap Allianz Utama tidak akan selesai karena masa kerja efektif tidak lebih dari 3 hari lagi.
Untuk itu, lanjutnya, OJK yang akan efektif beroperasi pada awal tahun depan, siap menerima limpahan kasus tersebut. "Kami belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Namun karena tinggal hitungan hari, kasus ini pasti pindah ke kami. Nanti akan kami lihat lagi lebih dalam mengenai kasus ini," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.
Firdaus mengaku sempat merasa heran skandal penyuapan tersebut terbongkar di Amerika Serikat, namun lolos dari pengawasan di Indonesia. "Kok bisa terbongkar disana tapi tidak terbongkar disini," tanyanya.
Meski demikian, dia tidak mau menyalahkan Bapepam-LK yang selama ini bertanggungjawab dalam pengawasan perusahaan asuransi. Menurut dia, ada persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang terjadi di Bapepam-LK sehingga kasus seperti ini bisa lolos dari pengawasan.
"Di Indonesia ada sekitar 140 perusahaan asuransi dan reasuransi. Namun jumlah pegawai Biro Asuransi Bapepam-LK hanya sekitar 95 orang dan tidak semuanya pengawas, ada juga bagian tata usaha," jelasnya.
Ke depan, lanjutnya, persoalan kekurangan SDM tersebut akan menjadi salah satu fokus kerja dari OJK. Lembaga baru ini berencana merekrut sejumlah SDM berkualitas demi memperkuat pengawasan. (arh)
Sumber: Bisnis
Firdaus Djaelani, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkirakan pemeriksaan Bapepam-LK terhadap Allianz Utama tidak akan selesai karena masa kerja efektif tidak lebih dari 3 hari lagi.
Untuk itu, lanjutnya, OJK yang akan efektif beroperasi pada awal tahun depan, siap menerima limpahan kasus tersebut. "Kami belum bisa berkomentar banyak mengenai hal ini. Namun karena tinggal hitungan hari, kasus ini pasti pindah ke kami. Nanti akan kami lihat lagi lebih dalam mengenai kasus ini," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.
Firdaus mengaku sempat merasa heran skandal penyuapan tersebut terbongkar di Amerika Serikat, namun lolos dari pengawasan di Indonesia. "Kok bisa terbongkar disana tapi tidak terbongkar disini," tanyanya.
Meski demikian, dia tidak mau menyalahkan Bapepam-LK yang selama ini bertanggungjawab dalam pengawasan perusahaan asuransi. Menurut dia, ada persoalan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang terjadi di Bapepam-LK sehingga kasus seperti ini bisa lolos dari pengawasan.
"Di Indonesia ada sekitar 140 perusahaan asuransi dan reasuransi. Namun jumlah pegawai Biro Asuransi Bapepam-LK hanya sekitar 95 orang dan tidak semuanya pengawas, ada juga bagian tata usaha," jelasnya.
Ke depan, lanjutnya, persoalan kekurangan SDM tersebut akan menjadi salah satu fokus kerja dari OJK. Lembaga baru ini berencana merekrut sejumlah SDM berkualitas demi memperkuat pengawasan. (arh)
Sumber: Bisnis
Tags
News