JAKARTA-Tarif referensi kendaraan bermotor yang merupakan acuan penetapan premi asuransi kendaraan bermotor akan turun.
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan penurunan tarif
referensi terjadi seiring dengan perbaikan klaim rasio asuransi
kendaraan bermotor.
Pihaknya sudah memfinalisasi peraturan terkait hal tersebut dan akan dikeluarkan pada pekan depan.
“Bentuknya Peraturan Ketua. Pekan depan keluar dan dapat menjadi acuan
penetapan premi asuransi kendaraan bermotor hingga ada tarif referensi
yang baru. Akan ada penurunan," katanya Jumat malam (21/12).
Penurunan tarif referensi tersebut, ujarnya, merupakan yang pertama
dalam 2 tahun. Pada tahun lalu pihaknya membuat tariff referensi tidak
berubah.
Hanya saja Isa enggan memaparkan lebih lanjut. "Detilnya dapat dilihat
di Peraturan Ketua Bapepam-LK yang akan segera dikeluarkan,” tuturnya.
(yus)
Sumber: Bisnis