JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) meminta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kinerja dulu sebelum menarik
pungutan.
"Asuransi bukan tidak ingin membayar, tapi ingin melihat cara kerja OJK," kata Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor.
Julian berharap OJK menunjukkan performa lebih baik dibanding lembaga pengawasan sebelumnya. "Kalau sama saja, apa bedanya dengan pengawasan yang dulu? Dulu gratis," ujarnya, Jumat (11/1).
Ia menyebut, industri sebenarnya tidak keberatan dengan pungutan OJK. âHanya saja, pelaku industri asuransi mempunyai tanda tanya akan seberapa baik kinerja OJK,â ungkapnya.
AAUI berpendapat, pungutan setidaknya paling cepat ditarik setelah dua tahun wasit industri keuangan anyar itu bekerja. Padahal, rencananya pungutan OJK akan mulai ditarik pertengahan tahun ini.
Julian berpendapat, baiknya kegiatan operasional OJK terus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Perlu diketahui, untuk tahap awal, pembiayaan OJK yang merupakan lembaga super bodi ditopang 75% oleh APBN dan 25% dari pungutan. Kemudian secara bertahap akan sepenuhnya dibiayai oleh pungutan.
Sumber: Kontan
"Asuransi bukan tidak ingin membayar, tapi ingin melihat cara kerja OJK," kata Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor.
Julian berharap OJK menunjukkan performa lebih baik dibanding lembaga pengawasan sebelumnya. "Kalau sama saja, apa bedanya dengan pengawasan yang dulu? Dulu gratis," ujarnya, Jumat (11/1).
Ia menyebut, industri sebenarnya tidak keberatan dengan pungutan OJK. âHanya saja, pelaku industri asuransi mempunyai tanda tanya akan seberapa baik kinerja OJK,â ungkapnya.
AAUI berpendapat, pungutan setidaknya paling cepat ditarik setelah dua tahun wasit industri keuangan anyar itu bekerja. Padahal, rencananya pungutan OJK akan mulai ditarik pertengahan tahun ini.
Julian berpendapat, baiknya kegiatan operasional OJK terus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Perlu diketahui, untuk tahap awal, pembiayaan OJK yang merupakan lembaga super bodi ditopang 75% oleh APBN dan 25% dari pungutan. Kemudian secara bertahap akan sepenuhnya dibiayai oleh pungutan.
Sumber: Kontan