Loss of Rental Clause

It is hereby understood and agreed that, with effect from inception date, if a building being leased out by the insured suffer loss or damage or is rendered by any of the perils covered under this policy and as a consequence thereof, the lease agreement is made void, then the Insurance Company shall indemnify the insured for the remaining unused portion of the lease period starting from the date that the building was rendered unoccupied. This endorsment does not increase Insurance Company liability under this policy which is limited the sum insured stated in the policy.

Terjemahannya:
Hal ini harus dipahami dan disetujui bahwa, berlaku efektif dari tanggal awal, jika bangunan yang disewakan oleh tertanggung menderita kerugian atau kerusakan atau mengalami salah satu bahaya dijamin dalam polis ini dan sebagai konsekuensi darinya, perjanjian sewa dibuat menjadi batal, maka Perusahaan Asuransi akan mengganti kerugian tertanggung untuk bagian yang tidak terpakai selama sisa masa sewa mulai dari tanggal bahwa bangunan itu diserahkan kosong. Endorsment ini tidak meningkatkan kewajiban Perusahaan Asuransi di bawah ini kebijakan yang terbatas jumlah yang diasuransikan dinyatakan dalam kebijakan.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال