Berikut ini adalah prediksi soal ujian AAMAI (AAAIK) untuk bidang Praktek Asuransi (Kode 101) Maret 2013
Bagian I
Jawab seluruh
Delapan pertanyaan pada bagian ini. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama. Dianjurkan menggunakan max.45
menit untuk mengerjakannya. (bobot 25%)
- Uraikan 3 fungsi utama dari asuransi
- Uraikan manfaat penggunaan jasa pialang asuransi bagi tertanggung dan penanggung
- Sebutkan 6 informasi yang secara umum ditanyakan dalam surat permohonan penutupan asuransi (SPPA) yang tidak spesifik merujuk pada produk asuransi tertentu
- Uraikan pengertian dari operative clause
- Uraikan tujuan penggunaan klausal yambahan dalam polis
- Uraikan fungsi dari cover notes dalam penutupan asuransi
- Sebutkan 4 peran utama seorang underwriter
- Sebutkan 4 keuntungan combined insurance
Bagian II
Jawab empat dari
enam pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 soal, maka yang
akan dinilai hanyalah jawaban
dengan urutan pengerjaajn 1 sampai 4 tanpa memperhatikan nomor urut soal. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (bobot 75%).
- Jelaskan perbedaan antara:
- risiko financial dan non financial
- risiko murni dan spekulatif
- risiko fundamental dan particular
- Dalam kaitan dengan manajemen risiko, jelaskan:
- 2 hal terpenting agar proses identifikasi risiko lebih efektif
- pengendalian risiko secara: i. fisik ii. finansial
- Sebagai mata dan telinga dari underwriter, risk surveyor akan menyampaikan hasil surveynya kepada underwriter dalam bentuk survey report.Jelaskan 5 hal pokok yang diuraikan dalam survey report tersebut
- Dalam kaitan dengan reasuransi, jelaskan:
- pengertian reasuransi
- 5 alasan perusahaan asuransi membeli proteksi reasuransi
- Dalam kaitan dengan klaim asuransi:
- sebutkan 7 hal yang perlu diteliti oleh petugas klaim
- jelaskan peranan loss adjuster
- jelaskan perbedaan antara indemnity dan reinstatement dalam perhitungan jumlah ganti rugi
- Dalam kaitan dengan penyelesaian perselisihan antara tertanggung dan penanggung, jelaskan:
- perbedaan antara arbitration dan litigation
- ketentuan arbitrase menurut polis-polis standar indonesia yang dikeluarkan oleh AAUI
- peran mediation and reconciliation sebagai salah satu metode alternative dispute resolution (ADR)
Info:
Dapatkan Tutorial LSPP AAMAI 101 Praktek Asuransi, untuk persiapan ujian Maret 2014, klik link berikut ini: http://www.akademiasuransi.org/2013/12/kumpulan-soal-jawaban-ujian-aamai-101.html
It is rather difficult to answer all these questions because for this you need to understand what you need to learn a lot of new things in the future.
ReplyDelete