Soal Ujian AAMAI 102 - Hukum & Asuransi

Berikut ini adalah Prediksi Soal Ujian AAMAI 102 - Hukum & Asuransi, Maret 2013



Bagian I

Jawab seluruh Delapan pertanyaan pada bagian ini. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama. Dianjurkan menggunakan max.45 menit untuk mengerjakannya.

  1. uraikan pengertian perjanjian
  2. uraikan pengertian tort
  3. uraikan pengertian subrogasi
  4. uraikan perbedaan usaha asuransi dengan usaha penunjang usaha asuransi
  5. uraikan pengertian kebebasan memilih penanggung yang merupakan salah satu asa dari UU no. 2 tahun 1992
  6. uraikan ketentuan tentang besaran premi asuransi yang diatur dalam peraturan pemerintah no. 73 tahun 1992
  7. uraikan perbedaan void contract dengan voidable contract
  8. uraikan pengertian asuransi menurut UU no. 2 tahun 1992 dan kitab undang-undang hukum dagang (KUHD)

Bagian II

Jawab empat dari enam pertanyaan pada bagian ini. Apabila dijawab lebih dari 4 soal, maka yang akan dinilai hanyalah jawaban dengan urutan pengerjaan 1 sampai 4 tanpa memperhatikan nomor urut soal. Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama.

  1. jelaskan condition dan warranty dalam contract of insurance dan non insurance contract
  2. jelaskan 3 hal dari peraturan pemerintah no.39 tahun 2008 yang memberatkan bagi sebagian besar perusahaan (pengusaha local) asuransi umum Indonesia
  3. berkaitan dengan insurable interest jelaskan:
    1. pengertian insurable interest
    2. 4 unsur utama dari insurable interest
    3. 2 alasan mengapa insurable interest dipersyaratkan oleh hukum harus ada dalam contract of insurance
  4. berkaitan dengan misrepresentation jelaskan:
    1. pengertian misrepresentation
    2. 5 syarat dari misrepresentation agar dapat mempengaruhi validitas dari sebuah perjanjian
    3. Perbedaan innocent misrepresentation dengan fraudulent misrepresentation
  5. berkaitan dengan peraturan persyaratan uji kepatuan dan kelayakan (fit and proper) dalam usaha asuransi, jelaskan:
    1. siapa saja yang wajib mengikuti fit an proper test
    2. kapan fit and proper test dapat dilakukan oleh regulator perasuransian
    3. materi apa saja yang diujikan dalam fit and proper test
  6. jelaskan:
    1. proximate cause
    2. concurrent couses
    3. insured peril combined with excepted perils
    4. burden of proff

Klik link di bawah ini untuk mendapatkan Buku Soal Jawaban LSPP AAMAI, untuk ujian Maret 2014 --> http://www.akademiasuransi.org/2013/12/kumpulan-soal-jawaban-aamai-102-hukum.html

1 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

  1. I guess that it will not be easy to pass the exam, as all depends on our speed to answer questions and knowledge as well.

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال