Tahun ini, dua pemain baru tekuni asuransi syariah

JAKARTA. Industri asuransi syariah tahun ini akan kedatangan dua pemain baru. Dua perusahaan asuransi umum,  yaitu Pan Pacific Insurance (Panfic) dan Asuransi Wahana Tata berencana ikut berkecimpung dengan mendirikan unit usaha syariah.

Saat ini, ada 43 perusahaan yang meramaikan persaingan bisnis asuransi syariah. Junaidi, Wakil Presiden Direktur Panfic, mengatakan, pihaknya masih memproses pengajuan izin pendirian unit usaha syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Junaidi optimistis, unit usaha baru itu akan mulai beroperasi pada bulan Maret-April 2013, karena sudah mendapat restu Dewan Pengawas Syariah (DPS). "Mudah-mudahan kisaran itu sudah jalan," katanya, Kamis (10/1).

Untuk mendirikan unit syariah, Panfic menganggarkan modal Rp 25 miliar. Setelah satu tahun berdiri dan fokus pada asuransi kendaraan bermotor, maka target kontribusi preminya mencapai Rp 15 miliar. 
Fokus disesuaikan dengan kontribusi terbesar Panfic yang 60% premi berasal dari asuransi kendaraan bermotor. "Ini menggarap pasar eksisting," ujar Junaidi.

Diharapkan unit syariah ini akan mampu menggenjot perolehan premi Panfic pada 2013, yang ditargetkan Rp 407 miliar. Tahun lalu, perolehan premi Panfic tidak mencapai target Rp 300 miliar dan hanya sebesar Rp 250 miliar. Kegagalan itu akibat aturan uang muka kredit kendaraan bermotor dan penetapan target yang terlalu optimis.

Sementara Wahana Tata masih memproses izin. "Dalam tahap pengumpulan dokumen persyaratan," ujar Eddy Candra, Direktur Keuangan Wahana Tata.

Tanpa mengatakan modal awal dan target pendapatan, Eddy bilang, unit syariah Wahana Tata menekuni asuransi kendaraan, properti, dan kecelakaan diri. Unit ini diharapkan mengerek perolehan premi yang hingga akhir September 2012 mencapai Rp 1,175 triliun. Jumlah itu naik 26% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 932 miliar.

Srikandi Utami, Wakil Ketua Bidang Statistik Asosiasi Asuransi Syariah (AASI), berharap dua pemain baru itu akan menjadikan industri syariah semakin kompetitif dan mengerek penetrasi asuransi syariah yang masih mini.

Hingga September 2012, total aset usaha asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp 11,4 triliun. Jumlah itu 3,54% total aset industri asuransi sebesar Rp 322,2 triliun. Pada periode sama, premi bruto industri asuransi dan reasuransi syariah Rp 4,5 triliun, naik 52,9% dari 2011.


Sumber: Kontan

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال