JAKARTA. Industri asuransi syariah
tahun ini akan kedatangan dua pemain baru. Dua perusahaan asuransi
umum, yaitu Pan Pacific Insurance (Panfic) dan Asuransi Wahana Tata
berencana ikut berkecimpung dengan mendirikan unit usaha syariah.
Saat ini, ada 43 perusahaan yang meramaikan
persaingan bisnis asuransi syariah. Junaidi, Wakil Presiden Direktur
Panfic, mengatakan, pihaknya masih memproses pengajuan izin pendirian
unit usaha syariah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Junaidi optimistis, unit usaha baru itu akan
mulai beroperasi pada bulan Maret-April 2013, karena sudah mendapat
restu Dewan Pengawas Syariah (DPS). "Mudah-mudahan kisaran itu sudah
jalan," katanya, Kamis (10/1).
Untuk mendirikan unit syariah, Panfic
menganggarkan modal Rp 25 miliar. Setelah satu tahun berdiri dan fokus
pada asuransi kendaraan bermotor, maka target kontribusi preminya
mencapai Rp 15 miliar.Â
Fokus disesuaikan dengan kontribusi terbesar
Panfic yang 60% premi berasal dari asuransi kendaraan bermotor. "Ini
menggarap pasar eksisting," ujar Junaidi.
Diharapkan unit syariah ini akan mampu
menggenjot perolehan premi Panfic pada 2013, yang ditargetkan Rp 407
miliar. Tahun lalu, perolehan premi Panfic tidak mencapai target Rp 300
miliar dan hanya sebesar Rp 250 miliar. Kegagalan itu akibat aturan uang
muka kredit kendaraan bermotor dan penetapan target yang terlalu
optimis.
Sementara Wahana Tata masih memproses izin.
"Dalam tahap pengumpulan dokumen persyaratan," ujar Eddy Candra,
Direktur Keuangan Wahana Tata.
Tanpa mengatakan modal awal dan target
pendapatan, Eddy bilang, unit syariah Wahana Tata menekuni asuransi
kendaraan, properti, dan kecelakaan diri. Unit ini diharapkan mengerek
perolehan premi yang hingga akhir September 2012 mencapai Rp 1,175
triliun. Jumlah itu naik 26% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 932
miliar.
Srikandi Utami, Wakil Ketua Bidang Statistik
Asosiasi Asuransi Syariah (AASI), berharap dua pemain baru itu akan
menjadikan industri syariah semakin kompetitif dan mengerek penetrasi
asuransi syariah yang masih mini.
Hingga September 2012, total aset usaha
asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp 11,4 triliun. Jumlah itu
3,54% total aset industri asuransi sebesar Rp 322,2 triliun. Pada
periode sama, premi bruto industri asuransi dan reasuransi syariah Rp
4,5 triliun, naik 52,9% dari 2011.
Sumber: Kontan