AAUI Usul Dibentuk Giant Reinsurance Company

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) akan menekan defisit transaksi pembayaran asuransi ke luar negeri dengan mendirikan Giant Reinsurance Company.

Dengan menambah kapasitas reasuransi, Indonesia bisa menekan defisit transaksi pembayaran asuransi ke luar negeri dengan mendirikan suatu Giant Reinsurance Company.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Julianoor juga menambahkan, bahwa AAUI bersedia membantu menyiapkan proposal rinci untuk mengatasi masalah ini asal didukung penuh oleh pemerintah.

"Negara yang sudah melakukan hal yang sama terkait defisit transaksi pembayaran asuransi ke luar negeri adalah, Thailand, Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filipina dan kita harus bisa melakukannya dan memodifikasinya kembali," ujar Julianoor, dalam konfrensi pers, di Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Pada hal ini, dia mengaku tinggal mempraktekannya saja. karena di negara lain sudah dilakukan mengenai hal ini dan Indonesia tinggal meniru serta memodifikasinya lagi. (wdi)

Sumber: Okezone

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال