JAKARTA—Penerapan standar pelaporan keuangan internasional (International Financial Reporting Standard/IFRS) bagi industri asuransi umum diperkirakan menyebabkan mundurnya pelaporan keuangan tahunan perusahaan asuransi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Julian Noor mengatakan potensi mundurnya pelaporan keuangan terjadi karena perusahaan asuransi harus menyesuaikan dengan revisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 28 (PSAK 28) yang diterbitkan pada Januari 2013 lalu.
Revisi tersebut dilakukan agar proses penerapan PSAK 62 yang menjadi basis pelaporan IFRS dapat berjalan.
“Ada sedikit kemunduran, untuk memahami revisi PSAK 28, karena sebagian perusahaan telah menyiapkan laporan keuangan sebelum ada revisi sehingga perlu disesuaikan lagi,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/2).
Meski berpotensi mundur, Julian mengatakan saat ini industri asuransi tetap berusaha menerapkan IFRS dalam laporan keuangan 2012 sebagaimana ditetapkan oleh regulator.
Pihaknya mengapresiasi kesediaan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang membuka diri untuk memberikan bantuan teknis dan memberikan penjelasan.
“Sejauh ini ada beberapa perusahaan asuransi yang telah berkonsultasi dengan DSAK mengenai pembuatan cadangan teknis,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika Indra Baruna mengatakan penyusunan laporan keuangan tahunan 2012 agak mundur dari jadwal biasanya karena harus menyesuaikan dengan aturan pelaporan yang baru direvisi. Meski demikian, dari sisi kesiapan teknis, Adira menyatakan siap menerapkan standar IFRS.
Sebelumnya, Indra mengaku perseoran telah menyiapkan infrastruktur, termasuk menyediakan tenaga aktuaris yang menjadi salah satu persyaratan IFRS.(fsi)
Sumber: Bisnis