JAKARTA --- Pengajuan klaim asuransi
yang muncul akibat peristiwa banjir pada tiga pekan lalu di Jakarta
belum ada yang menjadi sengketa atau dilaporkan ke Badan Mediasi
Asuransi Indonesia (BMAI).
Ketua BMAI Frans Lamury mengatakan sampai Jumat (1/2) belum ada laporan
pengaduan resmi ke BMAI terkait klaim asuransi banjir. "Sejauh ini
masih damai-damai saja. Semoga tidak ada sengketa," kata Frans kepada
Bisnis, Senin (4/2).
Menurutnya, pada peristiwa banjir besar serupa di Jakarta pada 2007
juga tidak ada laporan dari tertanggung yang mempersoalkan klaim
asuransi. Frans menganggap keadaan ini berarti penanggung dan
tertanggung memahami aturan main yang ada.
"Asuransi mestinya tahu cara yang benar supaya pengajuan klaim itu
tidak jadi sengketa," katanya. Frans mengatakan persoalan yang
ditanggung BMAI biasanya adalah penolakan pembayaran klaim dari
penanggung ke tertanggung.
Berdasarkan skema BMAI, proses penyelesaian perselisihan terdiri dari
dua tahap yani mediasi dan ajudikasi. Perselisihan akan ditangani oleh
case manager. (faa)
Sumber: Bisnis
Tags
News