Klaim Banjir Belum Jadi Sengketa Asuransi

JAKARTA --- Pengajuan klaim asuransi yang muncul akibat peristiwa banjir pada tiga pekan lalu di Jakarta belum ada yang menjadi sengketa atau dilaporkan ke Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI). 
 
Ketua BMAI Frans Lamury mengatakan sampai Jumat (1/2) belum ada laporan pengaduan resmi ke BMAI terkait klaim asuransi banjir. "Sejauh ini masih damai-damai saja. Semoga tidak ada sengketa," kata Frans kepada Bisnis, Senin (4/2).
 
Menurutnya, pada peristiwa banjir besar serupa di Jakarta pada 2007 juga tidak ada laporan dari tertanggung yang mempersoalkan klaim asuransi. Frans menganggap keadaan ini berarti penanggung dan tertanggung memahami aturan main yang ada.
 
 "Asuransi mestinya tahu cara yang benar supaya pengajuan klaim itu tidak jadi sengketa," katanya. Frans mengatakan persoalan yang ditanggung BMAI biasanya adalah penolakan pembayaran klaim dari penanggung ke tertanggung. 
 
Berdasarkan skema BMAI, proses penyelesaian perselisihan terdiri dari dua tahap yani mediasi dan ajudikasi. Perselisihan akan ditangani oleh case manager. (faa)
 
Sumber: Bisnis

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال