Klaim Rp 2,1 M tak Dibayar Asuransi Sinar Mas: Manajemen RS PMC Mengadu ke DPRD Riau



Manajemen Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (RS PMC) mengadu ke Komisi D DPRD Riau. Mereka minta dibantu menagih klaim Rp 2,1 miliar ke Asuransi Sinar Mas.

Riauterkini-PEKANBARU- Pihak Manajemen Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC) hari ini, Jum'at (1/2/13) menemui Komisi D DPRD Provinsi Riau guna menyampaikan permasalahan yang menderanya terkait dengan klaim asuransi kesehatan nasabah yang belum dibayarkan oleh PT Asuransi Sinar Mas sebesar Rp2,1 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Komisaris Utama Rumah Sakit PMC Prof. Dr. H. K Suheimi, Sp.OG, K.FER didampingi Manager Keuangan dan Umum RS PMC, Adrianis SE mengatakan, kehadiran mereka di rumah rakyat ini adalah untuk mencarikan solusi agar permasalahan yang dihadapi RS PMC dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami ingin mengetuk pintu hati mereka agar bersama-sama menyelesaikan masalah ini. Berbagai upaya sudah kami lakukan, namun hingga sekarang belum membuahkan hasil. Oleh sebab itulah kami hadir disini guna memaparkan permasalahan yang kami hadapi kepada wakil rakyat kita di Komisi D DPRD Provinsi Riau, “tutur Suheimi.

Hal senada juga diungkapkan Manager Keuangan dan Umum RS PMC, Adrianis SE. Dikatakan, manajemen dan dirinya sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun lagi-lagi menemui jalan buntu. Bahkan tunggakan yang telah berlangsung sejak empat tahun lalu enggan dilunasi. Lebih parahnya lagi, PT Asuransi Sinar Mas berdalih tidak merasa berhutang karena adanya keterlambatan pelaporan klaim.

“Terakhir kemarin kami dapat menyurati direktur mereka di Jakarta. Ekspresinya betapa terkejut dia karena merasa tidak berhutang lagi dengan RS PMC. Itu artinya, keluhan kami tidak pernah sampai kepada tingkat yang paling tinggi. Namun lagi-lagi yang kami dapatkan tidak adanya penyelesaian, “keluhnya.

Sementara itu, anggota komisi D DPRD Riau yang dihadiri Jabarullah dari PPP, H. Ramli Sanur dari Fraksi PAN, H Indra Isnaini, ST dari Fraksi PKS, Elly Suryani, SH, Asrul Ja'afar, Dra. Sumiyanti, M.Si, dan Wakil Ketua H. Ruslan Jaya, SH. MH sepakat akan memediasi kedua belah pihak yaitu PT Asuransi Sinar Mas dan RS PMC guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Segera akan kami lakukan mediasi dan kepada kedua belah pihak akan kami surati untuk hadir disini guna meminta keterangan apa sebenarnya yang terjadi. Nanti kami juga akan coba formulasikan solusinya sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, “tutup Wakil Ketua H. Ruslan Jaya, SH. MH.***(put)  


Sumber: RiauTerkini

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال