"Ada sembilan panglima perang dalam mengembangkan OJK. Untuk sembilan panglima perang akan membantu para Dewan Komisioner. Panglima itu memiliki pangkat bintang 4, kalau dewan Komisioner itu bintang 5," ungkap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto pada acara launching media center OJK di Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Rahmat menegaskan, bahwa OJK mempunyai tugas pengaturan dan pengawasan terhadapat, kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal dan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
"Kalau dulu itu kan pisah, perbankan diatur oleh Bank Indonesia, dana pensiun itu ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang sudah menjadi satu," kata Rahmat.
Adapun kesembilan panglima perang OJK dalam membantu DK OJK, sebagai berikut :
- Lucky FA Hadibrata sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis I
- Abraham Bastari sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis II A
- Harti Haryani sebagai Deputi Komisioner Manajemen Strategis II B
- Anis Baridwan sebagai Deputi Komisioner Internal Audit
- Dumoly Freddy Pardede sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II
- Sri Rahayu Widodo sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen
- Robinson Simbolon sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I
- M Noor Rachman sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
- Ngalim Sawega sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Non Bank I
Sumber: Detik Finance