Pernahkah Anda membayangkan apabila pabrik atau kantor yang anda
bangun dengan susah payah suatu ketika terbakar? Bisa dibayangkan total
kerugian yang harus Anda tanggung. Belum lagi sebagai pimpinan
perusahaan tentunya Anda harus menanggung beberapa karyawan yang terkena
luka bakar dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Mungkin malas membayangkannya, namun harus Anda sadari kenyataan
seperti itu bisa menghampiri. Disinilah kita memerlukan dukungan
finansial yang bisa mengatasi masalah keuangan tanpa mengganggu dana
cadangan/tabungan yang sedianya kita sediakan untuk perencanaan lain,
dan itu bisa diatasi dengan berasuransi.
Melalui solusi ini, maka memungkinkan ketika musibah diatas terjadi, Anda dengan seketika
dapat memfasilitasi para karyawan untuk mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus dipusing
kan oleh biaya. Tidak lupa juga, Anda bisa langsung mengajukan klaim kebakaran untuk mendapat
kan ganti rugi atas pabrik atau aset lain yang terbakar.
Dengan melihat pentingnya manfaat Asuransi tersebut, maka diperlukan
kejelian dalam membeli suatu polis asuransi yang benar-benar sesuai
dengan apa yang Anda butuhkan. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan
dalam menentukan program asuransi yang ditawarkan.
Misalnya jangan asal memilih premi asuransi yang murah. Namun ketika terjadi klaim banyak
terjadi pembatasan manfaat yang berimbas manfaat/ganti rugi yang diterima tidak setimpal dengan
nilai kerugian yang diderita. Selain itu ada beberapa faktor lain yang harus menjadi pertimbangan
dalam proses memilih perusahaan asuransi. Baik itu asuransi kerugian, asuransi kesehatan, maupun asuransi jiwa.
Misalnya saja kekuatan keuangan perusahaan asuransi (security). Kekuatan keuangan asuransi menyangkut kemampuan keuangan perusahaan tersebut untuk memenuhi janjinya jika terjadi klaim.
Selanjutnya adalah jasa pelayanan (service). Hal ini merupakan gambaran sejauh mana
sumber daya manusia diperusahaan tersebut berkualitas atau tidak,
terutama saat terjadi klaim. Perlu diperhatikan disini, apa klaim dari
nasabah itu dapat direspon dengan baik atau malah jadi menyulitkan.
Peran dan Manfaat Broker Asuransi
Sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berasuransi (insurance mindedness),
semakin pesat pula pertumbuhan industri asuransi di Indonesia, terutama
sejak lima tahun terakhir. Berbagai program dikemas sedemikian rupa
agar memberikan kenyamanan bagi konsumen.
Tapi apakah perusahaan asuransi tersebut aman dan baik bagi kita? Nah,
inilah yang membuat kita bingung dan sedikit ragu ketika memilihnya.
Apakah konsumen akan memilih penyedia atau perusahaan asuransi yang
terbaik, atau memilih asuransi dengan program terbaik yang kita
perlukan.
Dengan melihat kebutuhan masyarakat awam untuk mengenal lebih jauh
tentang industri asuransi, maka Pemerintah merasa perlu untuk membentuk
Pialang Asuransi melalui peraturan yaitu Undang-undang Asuransi No. 2
tahun 1992, dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat luas.
Pialang Asuransi atau umum dikenal dengan nama Broker Asuransi adalah
suatu badan hukum yang dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan
masyarakat akan suatu badan yang dapat membantu mereka dalam membeli
produk asuransi dan mendampingi pada saat terjadi klaim. Dengan berbekal
pengetahuan dan pengalaman dalam mengangani Asuransi, Broker akan
membantu nasabah/tertanggung dalam mengkondisikan luas jaminan (insurance coverage).
Dengan melihat kebutuhan pasar akan adanya tenaga ahli untuk
pengelolaan asuransi, pada tahun 1998 dibentuklah PT. Sentana Mitra
Kualita sebagai konsultan dan agen asuransi yang kemudian pada tahun
2000 akte pendirian perusahaan diperluas menjadi Pialang dan Konsultan
Asuransi.
Sesuai dengan visi dan misi perusahaan, PT. Sentana hadir sebagai
“mitra usaha” yang berkualitas baik bagi nasabah maupun bagi perusahaan
asuransi sebagai penanggung resiko.
Dengan dikelola oleh orang orang yang telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan asuransi, PT.
Sentana berusaha maksimal dalam memberikan kemampuan terbaiknya (DO THE BEST)
untuk dapat menjadi mitra bagi para nasabah guna mendapatkan program
asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, terutama dalam hal pendampingan
penyelesaian klaim.
Selama lebih kurang 14 tahun sejak berdirinya, PT. Sentana telah
memiliki jaringan kerjasama kemitraan yang luas dengan berbagai
perusahaan asuransi baik kerugian, jiwa, maupun kesehatan dan telah
berkembang pesat dengan ditandai oleh terus bertambahnya jumlah nasabah
(klien) dan telah memperoleh berbagai apresiasi/penghargaan sebagai
mitra yang berkualitas, baik dari perusahaan asuransi maupun nasabah
(klien). (ADV)
Sumber: Bisnis