AAMAI dan Persaingan Global dalam Opini

AAMAI sebagai kependekan dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia adalah satu-satunya anggota luar biasa dari Dewan Asuransi Indonesia yang memiliki peran penting bagi dunia asuransi di Indonesia untuk meningkatkan kualitas para anggotanya dengan melakukan ujian sertifikasi. Telah ribuan orang yang berprofesi di bidang asuransi telah mendapatkan gelar AAAIK dan tidak sedikit pula yang mendapat gelar AAIK. Gelar itu tentu membanggakan. Bahkan orang yang telah mendapatkan gelar-gelar tersebut akan mendapatkan nilai tambah di perusahaannya. Bentuknya bisa berupa kenaikan gaji, bonus, maupun jabatan. Penambahan gelar AAAIK (Arjun Ahli Asuransi Kerugian dan AAIK (Ahli Asuransi Kerugian) mengandaikan ada penambahan kualitas intelektual dan praktikal tentang perasuransian bagi sang pemilik gelar.

Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) lahir pada tanggal 21 Agustus 1992. AAMAI bukanlah lembaga pendidikan. AAMAI merupakan organisasi pengembangan tenaga-tenaga profesional dalam industri asuransi di Indonesia yang berbentuk asosiasi. Mungkin bisa dikatakan, AAMAI mirip dengan koperasi. Sekali orang telah mendapat gelar dari AAMAI, dia adalah anggota AAMAI yang wajib memenuhi kewajiban dan yang berhak mendapatkan “fasilitas-fasilitas” tertentu dari AAMAI. Hingga saat ini, AAMAI telah melahirkan tokoh-tokoh hebat dalam dunia asuransi di Indonesia.

Penulis yang baru masuk dalam dunia asuransi memberikan beberapa catatan yang menjadi bagian dari impian seorang pendiri website Akademi Asuransi ini tentang profesionalisme profesi asuransi. Dalam kurangnya pengetahuan saya, saya mengajukan dua catatan kritis yang saya posisikan sebagai opini.

Materi AAMAI

Setiap negara memiliki perusahaan Asuransi dengan sejarah yang sama, yaitu dari kedai kopi Lloyd, Inggris di tahun 1961. Dalam spirit yang sama, semua perusahaan asuransi di seluruh dunia menjalankan bisnisnya. Dengan demikian di setiap negara akan ada wording polis yang sama, klausul yang sama, dan prinsip-prinsip asuransi yang sama. Maka wajar bila bahan-bahan AAMAI di Indonesia sebagian besar mengambil dari sumber asing, terutama dari Chartered Insurance Institute (CII). 

Memang, di Indonesia sangat sedikit ada buku bagus yang berisi tentang pengetahuan asuransi, terutama asuransi kerugian. Meski demikian, harus disadari bahwa Asuransi di Indonesia hidup pada konteks hukum dan masyarakat Indonesia. Maka sudah saatnya, Dewan Asuransi Indonesia, secara khusus AAMAI mulai berpikir untuk menyediakan bahan-bahan materi AAMAI yang sudah kontekstual dengan situasi di Indonesia. Perlu juga ada tokoh-tokoh individu yang dengan semangat kemajuan, mengusahakan terbitnya buku-buku bermutu tentang asuransi. Saya merasa bahwa harus ada “ambisi” untuk melakukan hal besar tersebut.

Menuju Persaingan Global

Di tahun 2015 mendatang, arus persaingan global akan semakin kencang. Tenaga asing akan masuk ke Indonesia. Jika tidak disiapkan dengan baik, bisa jadi orang Indonesia akan menjadi budak di negaranya sendiri. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ditunjuk oleh pemerintah untuk menyiapkan hal tersebut. BNSP ini menjadi badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Sertifikasi dari PNSP adalah sertifikasi yang dapat dijadikan pegangan untuk bersaing dengan tenaga asing yang akan berduyun-duyun datang ke Indonesia di tahun 2015 nanti.

Dunia asuransi pun tidak pelak akan menghadapi persaingan global yang sangat dahsyat tersebut. Jika kita mengamati dengan jelas, prospek industri asuransi akan bertumbuh saat perekonomian suatu negara dalam kondisi yang baik. Ekonomi global 2015 menjanjikan pertumbuhan bisnis asuransi, dan dengan demikian diperlukan tenaga ahli yang mampu bersaing dengan tenaga asing. Dalam kaitannya dengan ini, sudah harus dipikirkan agar AAMAI mulai berpikir untuk segera menembus sertifikasi di BNSP. 

Sejauh saya melihat, profesi asuransi belum menjadi bagian dari list profesi yang disahkan lisensinya oleh BNSP. Harus disadari bahwa BNSP akan memberikan sertifikasi dengan kualitas yang setara dengan sertifikasi yang dapat “dijual” di luar negeri. Dewan Asuransi Indonesia, entah itu melalui AAMAI maupun melalui otoritas yang lain hendaknya segera mengusahakan agar sertifikasi profesi asuransi segera diusulkan ke BNSP sehingga kita semakin siap menyongsong ekonomi global 2015 yang berangsur mendekat.

Ditulis oleh: Afrianto Budi Purnomo SS MM

7 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  7. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال