JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI Dewan Perwakilan
Rakyat akan melakukan studi banding ke Inggris dan Amerika Serikat pada
tanggal 3-10 Mei 2013. Studi banding itu dilakukan dalam rangka
penyusunan RUU Pengasuransian.
"Ya rencananya tanggal 3-10 Mei
2013 membahas asuransi jadi asuransi umum, asuransi jiwa, termasuk di
dalamnya sistem penjaminan," ujar Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/4/2013).
Selama
ini, kata Harry, sistem penjaminan dan bentuk asuransi masih dalam
perdebatan. Ia menuturkan ada beberapa macam usulan asuransi seperti
asuransi bencana alam hingga asuransi kerusakan mobil. "Itu semua
kaitanya dengan pola lokasi APBN. Untuk asuransi kecelakaan, kita ingin
Jasa Raharja membayar asuransi kematian dan kerusakan. Dan kita mau juga
ada asuransi pihak ketiga yang sifatnya wajib," katanya.
Di dalam
studi banding ini, Harry menyebutkan ada 20 anggota Komisi XI yang
turut serta. Semuanya adalah anggota Panitia Kerja (Panja) RUU
Pengasuransian. Menurut Harry, studi banding kali ini penting untuk
dilakukan.
"Kalau di dalam negeri asuransi itu mau belajar kemana. Yang terbaik memang Amerika dan Inggris," ucap Harry.
Rombongan
anggota DPR yang ke Amerika akan dipimpin langsung Harry, sementara
untuk rombongan ke Inggris oleh Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo
Pangerang.
Tags
News
penting yaa? penting banget-banget?
ReplyDeleteHaha... Ini wakil rakyat kita.
ReplyDelete