"Kami menemukan banyak masalah, karena mengabaikan mandat-mandat dan merugikan TKI," kata anggota Komisi IX DPR asal Fraksi Golkar Poempida Hidayatulloh, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Poempida melihat adanya komersialisasi asuransi yang sangat terlihat. Padahal, seharusnya asuransi ditujukan untuk TKI, dan lebih ke arah sosial.
"Sosial dinomorduakan. Tidak ada niat untuk melindungi. Saya lihat komersial yang diutamakan," ujarnya.
Keputusan Konsorsium Asuransi TKI, lanjutnya, membubarkan konsorsium.
"Sudah habis waktu tiga bulan yang diberikan Panja Asuransi TKI, agar Konsorsium Asuransi TKI membubarkan konsorsium. Namun, saat ini belum ada respons serius dari Kemenakertrans," tuturnya.
Poempida menuturkan, intinya DPR bertugas mengawasi. Jika pemerintah tidak mengindahkan pengawasan, maka pihaknya bisa meminta hak menyatakan pendapat.
"Tapi kami berpikir positif saja. Mudah-mudahan pemerintah melaksanakan rekomendasi panja," harapnya. (*)
Penulis: Hasanudin Aco | Editor: Yaspen Martinus
Sumber: TibunNews