The insurance under this item is limited to the additional expenditure, not otherwise recoverable hereunder, necessarily and reasonably incurred during the Indemnity period in consequence of the Damage for the purpose of avoiding or diminishing a reduction in Turnover and/or other operating income and/or resuming and/or maintaining normal business operations and/or service and/or minimising the period of interruption of or interference with the Business.
Artinya:Tambahan Kenaikan Biaya Dari Dalam Klausul Bekerja
Kedalamnya Kalimat diubah untuk membaca:
Asuransi bawah item ini terbatas pada pengeluaran tambahan, berdasarkan perjanjian tidak dinyatakan dipulihkan, tentu dan wajar yang timbul selama periode Indemnity sebagai akibat dari kerusakan untuk tujuan menghindari atau mengurangi penurunan laba usaha Omset dan / atau lainnya dan / atau melanjutkan dan / atau mempertahankan operasi bisnis normal dan / atau jasa dan / atau meminimalkan periode gangguan atau interferensi dengan Bisnis.