OJK Dorong Asuransi & Dana Pensiun untuk IPO

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong perusahaan-perusahaan asuransi dan dana pensiun untuk meramaikan pasar modal pada tahun ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, saat ini otoritas sedang meninjau sejumlah aturan yang memungkinkan bagi mereka dalam melakukan penawaran umum saham perdana (IPO).

"Investor institusional yang paling kami harapkan di tahun ini adalah dari perusahaan asuransi dan dana pensiun. Oleh karena itu, kami sedang meninjau juga aturan-aturan yang ada di asuransi dan dana pensiun," ujar Muliaman saat seminar Eksistensi dan Tantangan OJK Dalam Menata Industri Jasa Keuangan Untuk Pembangunan Ekonomi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/4/13).

Muliaman menjelaskan, memang saat ini OJK tengah mengkaji sejumlah peraturan di industri asuransi dan dana pensiun yang diperkirakan akan membatasi atau memberikan peluang bagi perusahaan untuk lebih leluasa melakukan IPO.

"Aturan ini yang sedang kami bahas dan mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita akan melihat hasilnya," tukasnya.

Sedangkan pembenahan aturan pada industri asuransi dan dana pensiun tersebut, lanjut dia, akan dilaporkan OJK melalui laporan kerja otoritas triwulan I-2013 yang akan disampaikan pada akhir April ini.

"Selain memperkuat basis investor secara institusional, kami akan menguatkan juga investor individual untuk masuk ke pasar modal. Sekarang inikan investornya baru 400 ribuan orang, padahalkan potensinya sangat besar sekali,"terang Muliaman.

Sementara itu dilihat dari sisi jumlah emiten, Muliaman meyakini, pada tahun ini pasar modal dalam negeri akan marak oleh perusahaan yang akan melakukan IPO.

"Inikan waktunya pas, kami berharap akan lebih besar, sekarang saja sudah ada 20 IPO untuk yang pipeline," tutup Muliaman. (wan) (wdi)


Sumber: Okezone.com

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال