Alternative Trading Clause

If during the indemnity periods goods shall be sold or services shall be rendered elsewhere than at the premises for the benefit of the business either by the insured or by others on the insured’s behalf the money paid or payable in respect of such sales or services shall be brought into account arriving at the turn over during the indemnity period.

Artinya:

Klausul Perdagangan Alternatif

Jika selama periode ganti rugi barang akan dijual atau jasa harus diserahkan tempat lain daripada di tempat untuk kepentingan bisnis baik oleh tertanggung atau oleh orang lain atas nama tertanggung uang yang dibayar atau terutang sehubungan dengan penjualan atau jasa tersebut harus dibawa masuk ke dalam akun sampai pada turn over selama periode ganti rugi.

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال