Asbestos Exclusion

The indemnity provided by this policy does not apply to any loss, demand, claim or suit arising out of related in any way to asbestos-containing materials.
The Company shall have no duty of any kind with respect to any such loss, demand, claim or suit

OPTION 2
A.    This insurance does not apply to bodily injury, property damage, advertising injury, personal injury or denial of access arising out of the actual, alleged or threatened contaminative, pathogenic, toxic or other hazardous properties of asbestos.

B.    This insurance does not apply to any loss, cost or expense arising out of any :
  1. request, demand, order or regulatory or statutory requirement that any Insured or others test for, monitor, clean up, remove, contain, treat, detoxify or neutralize, or in any way respond to, or assess the effects of asbestos; or
  2. claim or proceeding by or on behalf of a governmental authority or others for damages because of testing for, monitoring, cleaning up, removing, containing, treating, detoxifying or neutralizing, or in any way responding to, or assessing the effects of asbestos.

Asbestos means asbestos in any form, including its presence or use in any alloy, by product or other material or waste. Waste includes material to be recycled, reconditioned or reclaimed.


Artinya:

Pengecualian asbes


Ganti rugi yang diberikan oleh kebijakan ini tidak berlaku untuk setiap kerugian, permintaan, tuntutan atau gugatan yang timbul dari berhubungan dengan cara apapun dengan bahan yang mengandung asbes.
Perusahaan akan memiliki kewajiban apapun sehubungan dengan kerugian tersebut, permintaan, tuntutan atau gugatan

OPSI 2
A. Asuransi ini tidak berlaku bagi cedera, kerusakan properti, cedera iklan, cedera pribadi atau penutupan akses timbul dari yang sebenarnya, diduga atau terancam contaminative, patogen, sifat berbahaya beracun atau lainnya dari asbes.

B. Asuransi ini tidak berlaku untuk setiap kerugian, biaya atau biaya yang timbul dari setiap:
  1. permintaan, permintaan, perintah atau persyaratan peraturan atau undang-undang bahwa setiap tes Tertanggung atau orang lain untuk, memantau, membersihkan, menghapus, mengandung, mengobati, detoksifikasi atau menetralisir, atau dengan cara apapun merespon, atau menilai efek dari asbes, atau
  2. klaim atau proses oleh atau atas nama otoritas pemerintah atau orang lain untuk kerusakan karena pengujian, pemantauan, membersihkan, menghapus, mengandung, mengobati, detoksifikasi atau menetralkan, atau dengan cara apapun merespon, atau menilai efek dari asbes.

Asbes berarti asbes dalam bentuk apapun, termasuk kehadirannya atau digunakan dalam paduan apapun, dengan produk atau materi lain atau limbah. Limbah meliputi material yang akan didaur ulang, direkondisi atau reklamasi.

4 Comments

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال