Automatic Addition and Deletion Clause

It is further agreed that the policy will be accept to cover under the terms and conditions of this policy for all  property from the date of covered and will be delete cover from the date of excluded, in each case pro rata premiums will be calculated.
The insured undertakes to declare all property covered and excluded by the declaration as soon as practical (30 days)


Artinya:

Klausul Penambahan dan Penghapusan Otomatis

Hal ini lebih lanjut disepakati bahwa polis akan diterima untuk ditutup di bawah syarat dan kondisi dari polis ini untuk semua properti dari tanggal penutupan dan akan dihapus penutupan dari tanggal dikecualikan; dalam setiap kasus, pro rata premi akan diperhitungkan.
Tertanggung sanggup untuk mendeklarasikan semua harta yang dicover dan yang dikecualikan dalam deklarasi sesegera mungkin (30 hari)

Terimakasih telah berkunjung. Silakan meninggalkan komentar, bertanya, atau menambahkan materi yang telah saya sediakan.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال